Menu Close

Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau untuk Pembangunan Berkelanjutan, Puslatbang KHAN Gelar Diseminasi Hasil Analisis Kebijakan

Aceh Besar, Dalam rangka memperkuat implementasi kebijakan terkait Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai bagian dari upaya mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Hukum Administrasi Negara (Puslatbang KHAN) menyelenggarakan diseminasi hasil rekomendasi kebijakan secara daring, Selasa (08/10).

Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara (KKIAN) LAN RI, Dr. Tri Widodo Wahyu Utomo, SH., MA., dalam sambutannya, memberikan apresiasi kepada Puslatbang KHAN atas inisiatif ini. Beliau menegaskan pentingnya keberadaan Ruang Terbuka Hijau sebagai elemen kunci dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang sehat, nyaman, dan berkelanjutan.

Diseminasi ini dihadiri oleh ratusan peserta dari seluruh daerah, yang terdiri dari ASN, masyarakat sipil, mahasiswa, serta kalangan masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap isu lingkungan, khususnya RTH. Para peserta aktif mengikuti diskusi dan mendapatkan penjelasan mendalam dari sejumlah narasumber kompeten, antara lain Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kepala Bappedalitbang Kota Surabaya, serta Direktur Walhi DKI Jakarta.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman terkait isu RTH dan memberikan rekomendasi kebijakan yang telah dirangkum dalam makalah berjudul “Implementasi Kebijakan Ruang Terbuka Hijau Dalam Rangka Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan”.

Skip to content