Menu Close

Dorong Pengembangan Kompetensi Lebih Terstruktur Dan Sistematis,  LAN Buka Pelatihan Penyusunan Kurikulum Angkatan I Tahun 2024

Jakarta – Terbitnya Undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) telah merubah paradigma pengembangan kompetensi menjadi kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap ASN, hal ini menjadi tantangan bagi instansi untuk merancang kurikulum pelatihan yang tepat dalam rangka membentuk pegawai yang kompeten dan profesional. Kurikulum memiliki peran krusial dalam setiap lembaga pelatihan, maka harus didesain secara terstruktur dan sistematis agar dapat mengakomodasi kebutuhan pengembangan kompetensi ASN. Hal ini diungkapkan Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi Lembaga Administrasi Negara (LAN), Dr. Basseng, M.Ed saat memberikan sambutan dalam pembukaan Pelatihan Penyusunan Kurikulum Angkatan I Tahun 2024 yang diselenggarakan di Graha Makarti Bhakti Nagari, ASN Corporate University, Selasa (17/9).

“Melalui undang-undang tersebut, setiap ASN diwajibkan untuk mengikuti program pelatihan yang lebih terstruktur dan menyesuaikan dengan tugas dan fungsinya, hal ini bertujuan untuk memastikan setiap pegawai memiliki pengetahuan yang relevan dan up to date dengan perkembangan masa kini, ini menjadi tugas para penyusun kurikulum untuk memahami konteks yang jelas untuk membentuk sosok ASN yang ideal” ujarnya.

Basseng menjelaskan, dalam pasal 1 angka 5 UU 20/2023 telah menegaskan bagaimana ASN ideal yaitu SN yang profesional dengan hasil kerja tinggi dan sikap perilaku sesuai nilai dasar ASN, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Karakter-karakter ini perlu dibangun melalui penyusunan kurikulum pengembangan kompetensi yang tepat sehingga mampu berkontribusi dalam pencapaian sasaran pembangunan nasional.

Seperti diketahui bahwa didalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029 terdapat 5 sasaran utama diantaranya mendorong pertumbuhan ekonomi indonesia yang berkelanjutan, pengurangan angka kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan infrastruktur yang merata serta penguatan tata kelola pemerintahan  dan Reformasi birokrasi.

“Untuk mencapai tujuan sasaran prioritas tersebut maka setiap perancang atau penyusun kurikulum perlu memahami secara mendalam tentang RPJMN 2025-2029, disitu akan terlihat tujuan negara 5 tahun mendatang dan strategi serta sumber daya yang perlu disiapkan untuk mencapainya”. tambahnya.

Basseng juga mendorong setiap perancang kurikulum untuk mampu memanfaatkan perkembangan Artificial Intelligence untuk mengoptimalkan proses pelatihan dan pengembangan kurikulum,  AI ini dapat membantu kita dalam berbagai  aspek mulai dari perencanaan, analisis kebutuhan, pelaksanaan hingga evaluasi dan monitoring secara komprehensif selain itu juga perlu dipastikan pemanfaatan AI ini tidak hanya dapat mendukung dalam penyusunan kurikulum melainkan juga memperbaiki kualitas pelayanan publik melalui peningkatan pengembangan kompetensi yang terintegrasi.

Harapannya dengan perancang kurikulum yang hebat akan menghasilkan kurikulum yang berkualitas sehingga akan berkontribusi dalam pengembangan kompetensi yang berkualitas untuk menciptakan sosok ASN yang profesional untuk membawa bangsa indonesia menjadi jajaran negara maju. Melalui mata rantai ini akan menjadi motivasi para perancang kurikulum untuk berkinerja optimal  dan memiliki wawasan kedepan dalam membentuk birokrasi yang berkelas dunia.

Sementara itu, dalam laporannya, Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Teknis dan Sosial Kultural ASN, Dra. Isti Heriani, MBA menyampaikan, pelatihan penyusunan kurikulum ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan oleh LAN. Pelaihan ini bertujuan untuk memberikan pedoman dan pengetahuan  serta keterampilan para pengelola, penyelenggara pelatihan dan pra widyaiswara  dalam menyusun kurikulum pelatihan yang lebih terarah dan sesuai dengan sasaran dan tujuan penyelenggaraan pelatihan.

Isti juga menambahkan bahwa penyelenggaraan pelatihan di Pusat Pengembangan Kompetensi Teknis dan Sosial Kultural ASN mengedepankan penciptaan Green Training Center yang mengedepankan pelatihan ramah insani, ramah teknologi dan ramah lingkungan. Adapun jumlah peserta pelatihan ini sebanyak 29 orang yang terdiri dari 17 orang berasal dari Kementerian/Lembaga dan 12 orang berasal dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Skip to content