Menu Close

Sinergi Pencapaian Tujuan Daerah, Pemkab Malinau Susun Proses Bisnis

Malinau – Puslatbang KDOD LAN melalui tim Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah (KDOD) dipercaya kembali oleh Pemerintah Kabupaten Malinau untuk menyusun Peta Proses Bisnis Pemerintah Kabupaten Malinau sejak Mei 2024 yang lalu. Sebagai pertanggungjawaban terhadap hasil penyusunan tersebut, diselenggarakan Ekpose kegiatan Penyusunan Peta Proses Bisnis Pemerintah Kabupaten Malinau tersebut pada hari Rabu (28/8) di Aula Kantor Bupati Malinau oleh tim KDOD Puslatbang KDOD LAN yang dipimpin langsung oleh Kepala Puslatbang KDOD LAN Muhammad Aswad. Kegiatan ini dihadiri oleh para pimpinan OPD beserta Sub Bagian Penyusunan Program di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau.
.
Asisten III Kabupaten Malinau Marson Langup mewakili Sekretaris Daerah dalam sambutannya menyatakan bahwa peta proses bisnis memiliki arti penting dan strategis untuk proses kerja, karena proses bisnis ikut menentukan Reformasi Birokrasi dalam suatu daerah. “Penyusunan proses bisnis yang terukur dan terarah kami harapkan dapat mewujudkan penataan ketatalaksanaan dan juga sebagai upaya menuju organisasi yang tepat fungsi, tepat proses, dan tepat ukuran dapat tercapai” ujarnya. Lebih lanjut Marson menyampaikan harapannya agar perangkat daerah dapat menerapkan peta proses bisnis sebagai acuan kerja di lingkungan masing-masing. “Tak lupa kami sampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Puslatbang KDOD LAN atas komitmennya dalam mendukung Malinau meningkatkan kinerja pemerintah” pungkas Marson.
.
Dalam paparannya, Aswad menyampaikan bahwa salah satu langkah awal yang dilakukan Menteri PAN RB di awal kerja adalah untuk memangkas proses bisnis yang ada di Kementerian. “Mengutip Davenport dan Short yang mengatakan bahwa OPD harus saling bekerjasama dan berkoordinasi untuk mencapai tujuan bersama. Proses bisnis merupakan satu keterkaitan dengan efektivitas kelembagaan, sehingga jika proses bisnis tersusun dengan benar maka tidak ada tumpang tindih pekerjaan antar perangkat daerah” tegas Aswad. Stuktur organisasi menurut Aswad tidak akan bisa efisien jika tidak ada proses bisnis yang riil. Di samping itu, dengan adanya proses bisnis tentunya akan lebih mudah untuk melihat potensi masalah dalam suatu proses sehingga dapat segera dicari solusinya. (mk/ler)
Skip to content