SAMARINDA – Jumat (9/8), Puslatbang KDOD menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait 11 standar pelayanan yang telah direviu oleh Tim Standar Pelayanan Puslatbang KDOD LAN. Pada forum konsultasi publik ini hadir peserta yang mewakili pengguna pelayanan Puslatbang KDOD LAN, diantaranya BKPSDM Kota Balikpapan, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Tana Tidung, Kabupaten Kutai Barat, dan Kabupaten Berau, serta beberapa pengguna pelayanan lainnya.
.
Dalam pembukaannya, Kepala Puslatbang KDOD LAN Muhammad Aswad berharap para pemangku kepentingan yang hadir dapat mencermati draf standar pelayanan yang sudah disusun oleh Tim, yang nantinya dapat meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan oleh Puslatbang KDOD. Selanjutnya, Aswad menyampaikan bahwa FKP ini dilakukan sebagai fungsi monitoring dan evaluasi penyelenggara pelayanan untuk mengetahui efektifitas dari kebijakan yang ditetapkan dalam memberikan layanan kepada publik.
.
Kegiatan FKP ini tentu saja dilakukan dalam rangka percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik yang dilakukan oleh Puslatbang KDOD LAN, sebagai ikhtiar dalam membangun sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel. Kegiatan yang dilakukan dengan model diskusi pertukaran opini secara partisipatif ini, diharapkan dapat menyelaraskan antara harapan publik dengan kemampuan penyelenggara layanan di Puslatbang KDOD. Dari kegiatan ini, terdapat tiga hasil reviu yang disampaikan oleh peserta konsultasi publik, yakni terkait tes narkoba, syarat minim usia peserta pelatihan, serta akses perpustakaan. Berdasarkan masukan tersebut Tim Standar Pelayanan akan menindaklanjuti dengan merevisi Standar Pelayanan yang ada. (lm/wm)