LUWUK – Lingkungan birokrasi yang sehat semakin diperlukan seiring dengan semakin kuatnya arus globalisasi, ketidakpastian, perubahan yang cepat, dan semakin tingginya ekspektasi publik terhadap kualitas kebijakan yang diproduksi oleh pemerintah. Melihat hal tersebut maka digitalisasi dipandang sebagai sebuah cara efektif dan efisien untuk memperbaiki tata kelola kebijakan dan tata kelola SDM Aparatur, termasuk untuk Pengampu Jabatan Fungsional Analis Kebijakan. Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Kepala (Plt) Lembaga Administrasi Negara (LAN) Dr. Muhammad Taufiq, DEA pada Forum Nasional Analis Kebijakan, di Luwuk, Kabupaten Banggai, Selasa (20/8).
Menurut Muhammad Taufiq, Analis Kebijakan harus memiliki pengetahuan dan keterampilan penguasaan teknologi digital, termasuk pola kerja dan pola pikir digital. “Kuasailah cara menggunakan Artificial Intelligence (AI) untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagai Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (JF AK). Sehingga AI ini mampu mendorong kinerja kita agar lebih efektif dan efisien, sehingga para Analis Kebijakan mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan yang berkualitas. Termasuk untuk meningkatkan kompetensi dan meningkatkan kapasitas JF AK”, tambahnya.
Dalam forum diskusi, Muhammad Taufiq juga menyampaikan perlunya membangun kolaborasi dengan seluruh sektor agar kebijakan publik yang dirumuskan, tidak hanya berkualitas namun benar-benar memberikan dampak dan dapat menjawab permasalahan yang ada. “Kita jangan hanya terkekang dalam sebuah struktur, karena tujuan dari struktur adalah memperkuat kinerja organisasi. Jadikan forum ini sebagai ajang untuk membangun kolaborasi. Dari Kabupaten Banggai, menuju konsolidasi JF AK nasional,” ujarnya.
Sejalan dengan Muhammad Taufiq, Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM. menyampaikan tuntutan digitalisasi tidak dapat dihindari. Untuk itu, dirinya telah mempersiapkan dan mendorong ASN di Kabupaten Banggai untuk menghadapi tuntutan digitalisasi, salah satunya melalui pengembangan kompetensi. “Kami terus membenahi dan mengidentifikasi pelatihan-pelatihan yang dibutuhkan dalam proses digitalisasi di birokrasi. Kami berikan peluang yang seluas-luasnya kepada ASN Banggai untuk mengembangkan kompetensinya dan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk pengembangan kompetensi”, ujarnya.
Dalam forum yang mengusung tema “Promoting Public Policy at Its Finest: Dari Banggai Menuju Indonesia Emas 2045” tersebut, Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara, Dr. Tri Widodo Wahyu Utomo, MA juga menyampaikan pentingnya pemenuhan standar kompetensi bagi para pengampu Jabatan Fungsional Analis Kebijakan. “JF AK memiliki peran strategis untuk mewujudkan kebijakan publik yang berkualitas, berbasis bukti bukan opini, inovatif, bersifat inklusif dan yang tak kalah pentingnya adalah bagaimana kebijakan publik ini dikomunikasikan dan dibawa ke ruang-ruang publik”, ungkapnya.
Tak hanya diskusi hangat seputar tata kelola kebijakan publik dan tata kelola SDM, dalam forum nasional tersebut juga diselenggarakan deklarasi oleh seluruh pemangku jabatan fungsional Analis Kebijakan yang hadir. Deklarasi tersebut memuat komitmen para Analis Kebijakan untuk mendukung Visi Indonesia emas 2045 melalui; Penguatan Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Kebijakan, Peningkatan Kualitas Kebijakan, Mendorong Kolaborasi dan Inovasi, dan juga Meneguhkan Komitmen Etika dan Profesionalisme.
Forum Nasional Analis Kebijakan diselenggarakan selama 3 (tiga) hari yang dihadiri perwakilan Jabatan Fungsional Analis Kebijakan, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, dari berbagai tingkatan mulai dari Ahli Pertama hingga Analis Kebijakan Ahli Utama. Analis kebijakan ahli utama yang hadir yang hadir diantaranya adalah Bima Haria Wibisana (Badan Kepegawaian Nasional), Drajat Irawan (Pemerintah Provinsi Jawa Timur), dan Anshar Maita (Kabupaten Banggai).