SAMARINDA – Coaching dan Mentoring sebagaimana tercantum dalam Peraturan LAN Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Peraturan LAN Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil, menjadi salah satu pelatihan non klasikal yang dapat digunakan untuk memenuhi pengembangan kompetensi ASN. Coaching sendiri merupakan proses untuk membantu pegawai dalam memahami dan mengatasi sebuah permasalahan. Sedangkan Mentoring merupakan upaya untuk membantu individu lainnya dalam rangka belajar dan meningkatkan kemampuan diri untuk melaksanakan tugas dan pekerjaannya, melalui transfer informasi, pengalaman, dan pengetahuan. Potensi yang lebih optimal diharapkan dapat dicapai oleh para pegawai melalui proses coaching dan mentoring ini, sehingga berbagai permasalahan yang dihadapi dapat diselesaikan dengan cara-cara yang baru dan inovatif. Atas dasar itulah, Puslatbang KDOD LAN pada empat hari ke depan melaksanakan Pelatihan Teknis Coaching dan Mentoring yang diikuti oleh 30 orang peserta yang berasal dari Pemprov Kaltim, Pemprov Kalbar, Pemkab Berau, Pemkab Sambas, Pemkot Balikpapan, Pemkab Kukar, dan Pemkab Nunukan. Pelatihan ini resmi dibuka oleh Kepala Puslatbang KDOD LAN Muhammad Aswad pada hari ini, Selasa (23/7) di Ruang Mini Theatre Puslatbang KDOD LAN.
.
Dalam sambutannya, Aswad mengatakan bahwa Coaching dan Mentoring menjadi salah satu jawaban terhadap terbatasnya anggaran negara dalam rangka memberikan pengembangan kompetensi bagi para ASN. “Coaching mentoring adalah keniscayaan bagi para ASN yang benar-benar menerapkan sistem pembelajaran terintegrasi atau corporate university” ujar Aswad. “ASN Corpu sendiri merupakan entitas kegiatan bangkom ASN yang perannya sangat strategis dalam mencapai tujuan pembangunan nasional, melalui bentuk penanganan isu-isu strategis melalui proses pembelajaran tematik dan terintegrasi. Untuk itu, saya sangat berharap Bapak Ibu semua dapat mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh, dan jadilah virus di instansi anda masing-masing untuk dapat menyebarluaskan ilmu yang didapatkan di sini” lanjutnya lagi. Selanjutnya, Kepala BKD Provinsi Kaltim Deni Sutrisno yang juga turut hadir dan memberikan sambutan mengatakan bahwa begitu dinamisnya perubahan-perubahan yang ada, termasuk regulasi terkait pengembangan kompetensi seharusnya diiringi pula dengan munculnya peraturan daerah yang menyesuaikan dengan regulasi di atasnya. “Contohnya, Pergub No.57/2019 itu hanya mengatur tubel untuk PNS saja, dan belum ada untuk PPPK. Jadi banyak sekali PR kami untuk segera menyesuaikan sembari menunggu peraturan pelaksanaannya” tutur Deni. Senada dengan apa yang disampaikan oleh Aswad, Deni juga menyadari akan pentingnya pelatihan Coaching dan Mentoring ini. “Bahkan kalau kuota tidak penuh, masih banyak peserta dari Kaltim yang akan kami kirimkan ke pelatihan ini” kelakarnya. Tak lupa juga Deni menyampaikan apresiasi kepada Puslatbang KDOD LAN yang telah mengadakan pelatihan ini, karena pelatihan ini menjadi salah satu pengembangan kompetensi yang dibutuhkan oleh ASN yang ada di Kaltim.
.
Pelatihan ini dilaporkan oleh WI Madya Puslatbang KDOD LAN Harry Rahmadi akan dilaksanakan pada rentang tanggal 23 hingga 26 Juli 2024 dengan menghadirkan narasumber WI Madya dari Pusbangkom TSK ASN LAN Ferry Firdaus, S.Pd., M.Ed. Selama empat hari ke depan, peserta akan ditempa dengan berbagai mata pelatihan yaitu Konsep dan Teknik Dasar Coaching dan Mentoring, Tahapan dan Instrumen Coaching dan Mentoring, Keterampilan Coaching dan Mentoring, Coaching dan Mentoring di Tempat Kerja, Live Coaching dan Mentoring, Overview Penyelenggaraan Pelatihan Coaching dan Mentoring, Membangun Persepsi Pelatihan Coaching dan Mentoring, Program Pelatihan Coaching dan Mentoring dan Building Learning Commitment (BLC), dan Reviu Penyelenggaraan dan Tindak Lanjut Program Pelatihan. (ler/ler)