BONTANG – Pemerintah Kota Bontang semakin meneguhkan komitemennya untuk melakukan pengelolaan SDM menuju HCDP. Kali ini dengan menggandeng Puslatbang KDOD LAN, kegiatan penyusunan AKPK dengan jumlah Perangkat Daerah yang lebih besar, (24 Perangkat daerah), Kembali dilakukan di Tahun 2024 ini. Setelah melalui seluruh rangkaian kegiatan penyusunan, akhirnya digelar kegiatan ekspose pada hari ini, Senin (22/7) bertempat di Ruang Rapat BappedaIitbang Pemerintah Kota Bontang. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah, Ilham Wahyudi, dan tim Puslatbang KDOD LAN dipimpin langsung oleh Muhammad Aswad selaku Kepala. Aswad dalam sambutannya menegaskan akan pentingnya pengembangan kompetensi bagi seluruh ASN. Itulah sebabnya menurut Aswad, pergeseran pengembangan kompetensi dari Hak menjadi Wajib pada UU ASN terbaru bermakna bahwa seluruh ASN harus menyadari akan pentingnya hal tersebut agar dapat terus meningkatkan kapasitas diri, serta menyiapkan SDM di Indonesia untuk bisa bersaing dengan SDM di dunia, yang tentunya akan membantu dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. “Oleh karena itu saya sangat mengapresiasi Pemerintah Kota Bontang atas tercapainya hasil assesmen yang dapat terpenuhi hampir 100%. Ke depan kami berharap agar data dokumen AKPK ini dapat terimplementasikan dengan baik” ujar Aswad.
.
Selanjutnya dalam paparan terhadap hasil AKPK secara keseluruhan, Analis Kebijakan Ahli Madya Puslatbang KDOD LAN Rustan A menjelaskan bahwa AKPK dapat menjadi pendekatan untuk mengetahui kebutuhan pengembangan kompetensi pegawai dalam menjalankan jabatan yang diamanahkan. Pelaksanaan AKPK di lihat dari Profil Pegawai, Data Hasil Analisis Kesenjangan Kinerja, dan Data Hasil Analisis Kesenjangan Kompetensi. Urgensi AKPK dari sisi lainnya adalah terkait persoalan kelembagaan, dimana Kepmendagri No. 900/2020 menyebutkan adanya variabel pengembangan pegawai yang digunakan sebagai basic TPP (evaluasi kematangan perangkat daerah). Semakin banyak pegawai yang tercover dalam proses pelatihan dan pengembangan, maka akan semakin tinggi score yang akan didapatkan oleh perangkat daerah tersebut. Secara umum disampaikan oleh Rustan bahwa aparatur Pemerintah Kota Bontang dapat dikategorikan berkinerja sesuai dengan ekspektasi dan memiliki kompetensi yang Baik Dalam Melaksanakan Tugas Jabatan. Hal tersebut semakin dikuatkan dengan hasil AKPK yang menunjukkan bahwa 1.138 orang aparatur (85,56%) tergolong kategori kinerja tinggi-kompetensi tinggi, 12 orang aparatur (0,9%) tergolong dalam kategori STAR, dan sisanya sekitar 180 orang aparatur (13,53%) memerlukan akselerasi pencapaian kinerja dan juga pemenuhan pengembangan kompetensi. (kh/ler)