Jakarta – Lembaga Administrasi Negara (LAN) terus menerus berupaya untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan statistik sektoral serta nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS). Hal ini terbukti dari hasil nilai evaluasi IPS yang mendapatkan ketegori cukup baik, dan di tahun 2024 ini LAN yakin akan mendapatkan penilaian dengan kategori baik dengan nilai IPS minimal 2,6. Keyakinan ini disampaikan Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) LAN, Dr. Muhammad Firdaus, MBA pada kegiatan Interview/Wawancara antara LAN dengan tim Penilai Badan (TPB) dari Badan Pusat Statistik (BPS) terkait Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral tahun 2024, di Ruang Rapat Administrator Gedung B, Kantor LAN, Jalan Veteran, No 10, Kamis (27/6).
Ia menambahkan, penyelenggaraan Statistik Sektoral merupakan amanat dari Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2022, tentang Evaluasi bahwa Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) diselenggarakan untuk mengukur capaian kemajuan penyelenggaraan Statistik Sektoral, meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang statistik pada Instansi Pusat dan Pemerintahan Daerah.
“Saat ini LAN telah memberikan bukti dukung (evidence) terkait dengan statistik alumni pengembangan kompetensi dan indeks kualitas kebijakan (IKK), melalui bukti dukung tersebut LAN dapat berkontribusi dalam pembangunan statistik nasional yang terintegrasi dengan satu data indonesia. Kami menyadari kemampuan SDM kami belum cukup oleh karena itu kami membutuhkan pembinaan dan bimbingan dari tim penilai, terkait dengan bukti-bukti dukung yang masih perlu dibutuhkan dalam rangka penilaian nilai IPS tersebut” jelasnya.
Sementara itu, Statistisi Ahli Utama, BPS, Dr. Adi Lumaksono sebagai koordinator tim penilai menyampaikan bahwasanya kegiatan EPSS ini merupakan suatu proses untuk menyediakan informasi tentang sejauh mana suatu kegiatan tertentu telah dicapai atau seberapa besar perbedaan pencapaian itu dengan suatu standar tertentu dan dan proses penilaiannya secara sistematis, dimana tingkat kematangan ini dinyatakan dengan nilai Indeks Pembangunan Statistik.
Ia menjelaskan, Data Statistik Sektoral adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintah tertentu dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, hal ini juga sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, mengamanatkan Badan Pusat Statistik adalah sebagai Pembina Statistik Sektoral, dengan tujuan mewujudkan kegiatan statistik yang memenuhi prinsip Satu Data Indonesia, untuk menghasilkan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi-pakaikan.
Ia menambahkan dalam proses EPSS ini terdapat 4 tahapan penilaian yang terdiri dari penilaian mandiri oleh Tim Penilai Internal (TPI), penilaian dokumen dan bukti dukung, penilaian wawancara (interview), dan penilaian visitasi jika diperlukan. Dan untuk LAN sendiri saat ini telah memasuki tahapan ketiga yaitu wawancara untuk menggali lebih dalam dan memastikan kesesuaian antara bukti dukung dan penerapannya dilapangan.
“Sementara itu, untuk indeks pembangunan statistik LAN tahun 2023 lalu memang sudah mendapatkan kategori cukup, namun perlu ditingkatkan kembali menjadi kategori baik bahkan baik sekali, oleh karena itu diperlukan komitmen orgniasai baik pimpinan, wali data dan produsen data untuk dapat menyajikan informasi statistik yang tepat” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut Statistisi Madya LAN, Pujiatmo Subarkah, SE.AK., M.Si menyampaikan pada evaluasi kali ini dilakukan tahapan wawancara dengan melakukan validasi dokumen sampling terhadap penilaian mandiri yang dilakukan oleh LAN Adapun validasi ini dilakukan dengan domain 1 yaitu pemenuhan standar data terhadap kegiatan kompilasi statistik alumni pendidikan dan pelatihan dan IKK, domaian 2 terkait dengan kualitas data yang dapat diakses publik.
Pada akhir wawancara LAN masih perlu melengkapi bukti dukung yang diperlukan serta penyerahan terhadap bukti dukung yang sudah tidak dapat diakses oleh sistem penilaian EPSS.