Menu Close

Puslatbang PKASN Terima Kunjungan dan Audiensi Pusat Strategi Kebijakan dan Peradilan Mahkamah Agung

Sumedang – Analis Kebijakan memegang peranan penting dalam melaksanakan analisis kebijakan publik dan untuk meningkatkan kinerja organisasi. Analis Kebijakan mengkaji dan menganalisis kebijakan dengan menerapkan prinsip-prinsip profesionalisme, akuntabilitas, integritas, efisiensi dan efektifitas untuk mencapai tujuan tertentu dan/atau menyelesaikan masalah-masalah publik. Demikian disampaikan Kepala Puslatbang PKASN, Drs. Riyadi, M.Si dalam menerima Kunjungan Tim Pengumpulan Data (Audiensi dan Wawancara) Penyusunan Naskah Urgensi “Manajemen Kinerja Dan Kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Kebijakan Dan Analis Hukum Dalam Mendukung Fungsi Regulator pada Mahkamah Agung RI. Pertemuan berlangsung di Cafetaria Gedung Grha Giri Wisesa Puslatbang PKASN, Jumat (21/6).

“Secara normatif fungsi Analis Kebijakan adalah menganalisis kebijakan. Sehingga Analis Kebijakan dapat memberikan masukan terhadap unit kerja”, ujar Riyadi. “Untuk menetapkan jumlah kebutuhan formasi jabatan Analis Kebijakan, secara sederhana dapat mengacu pada Analisis Beban Kerja (ABK)”, ujar Riyadi. Riyadi menambahkan bahwa melalui ABK, Squad Tim Kepegawaian dapat memprediksi kondisi jumlah SDM, kualifikasi dan kompetensi yang dibutuhkan. Hal ini nantinya yang akan menjadi dasar dalam perencanaan pemenuhan jumlah pegawai. Hal ini juga akan selaras dengan penyusunan perencanaan pengembangan kompetensi pegawai.

Riyadi menegaskan bahwa Puslatbang PKASN menetapkan pengembangan kompetensi (bangkom) untuk Analis Kebijakan melalui Bangkom Klasikal dan Bangkom Non Klasikal. Puslatbang PKASN juga menyediakan Flexible Micro Learning dan In House Training sebagai media bangkom untuk pegawai. Sehingga setiap pegawai mampu mendistribusikan pengetahuan yang dimiliki kepada pegawai lainnya.

Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung, Muhammad Zaky Albana, S.Sos., S.H., M.H. menyampaikan bahwa kunjungan tersebut dalam rangka audiensi dan wawancara terkait Manajemen Kinerja Dan Kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Kebijakan Dan Analis Hukum Dalam Mendukung Fungsi Regulator Pada Mahkamah Agung RI. “Kami ingin belajar tentang penyusunan perencanaan pengadaan pegawai, jenjang, pola karir yang komprehensif. Sehingga nantinya akan menjadi langkah strategis dalam pengembangan kompetensi”, ujar Zaky.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Ketua Squad Tim SDM dan Kehumasan Puslatbang PKASN, Squad Tim Analisis Kebijakan Puslatbang PKASN, Perwakilan Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan MA RI, Badan Strategi Kebijakan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA, serta Badan Riset dan Inovasi Nasional. (Humas)

Skip to content