Jakarta – Lembaga Administrasi Negara (LAN) menyelenggarakan Forum Community of Practice (CoP) yang ke-19 Widyaiswara. Forum ini merupakan salah satu cara dalam rangka melakukan pembinaan untuk mengembangkan kompetensi widyaiswara secara non klasikal serta bisa dimanfaatkan untuk berbagi pengalaman, informasi, pengetahuan, dari widyaiswara, oleh widyaiswara, dan untuk widyaiswara. Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Pengembangan Kompetensi ASN, Erfi Muthmainah, SS, MA. saat membuka Community of Practices Widyaiswara, secara daring, Rabu (15/5)
Lebih lanjut Erfi menyampaikan pemilihan tema “Penegakan Kode Etik Profesi Menuju Widyaiswara Berprestasi” dengan pertimbangan bahwa kode etik dan kode perilaku sangat penting bagi ASN terutama widyaiswara sebagai guru bangsa. Sebagai ASN, widyaiswara terikat pada kode sikap dan kode perilaku ASN yaitu ASN Berakhlak. Sebagaimana telah ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 pasal 3 dan pasal 4.
“Hal ini mengikat kita semua sebagai ASN untuk menghayati, menerapkan, dan kehidupan sehari-hari dalam bekerja, berinteraksi, kerjasama, dan sebagainya. ASN Berakhlaknya mempunyai nilai-nilai : Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif dan Employer Branding “Bangga Melayani Bangsa” sebuah branding yang dikeluarkan oleh MenPAN dan perlu kita hayati dan terapkan.” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama Ketua Umum DPP Asosiasi Profesi Widyaiswara Indonesia (APWI), Sugihardjo mengatakan bahwa Forum CoP Widyaiswara ini sangat penting, pemilihan tema CoP Widyaiswara kali ini juga untuk mengingatkan kita semua karena selama ini kita selalu disibukkan hal-hal bersifat teknis dan manajerial.
“Mungkin saatnya bangsa ini mulai berpikir lagi yang beyond, berpikir hal-hal yang menjadi nilai-nilai yang harus kita junjung. Karena kita sudah disibukkan dengan hal-hal teknis dan hal-hal manajerial dan juga hal-hal yang praktis. Begitu bicara hal-hal yang praktis sering kali etika dan moralitas diabaikan. Hal ini menjadi guidance bagaimana nilai-nilai ini menjadi suatu hal yang sangat penting.” ungkapnya.
Sugihardjo juga menyampaikan kode etik dan perilaku diterapkan dalam enam lingkup kegiatan mulai dalam melaksanakan tugas fungsi dan wewenang sebagai widyaiswara, bagaimana kita berinteraksi dengan peserta, bagaimana pengembangan profesi, dalam berorganisasi, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
“LAN atau pemerintah sudah membuat suatu terobosan yang luar biasa dan itu adanya di materinya latsar yaitu berakhlak, itu nilai dasar ASN yang harus dimiliki bukan hanya oleh peserta latsar tetapi sampai pejabat tertinggi karena nilai-nilai itu sesuatu yang selama ini kita lepas. Banyak aspek teknis dan manajerial padahal nilai itu yang menjadi roh dalam kita bekerja.” tegasnya.
Sugihardjo berharap kode etik dan kode perilaku bukan hanya sebagai slogan, bukan untuk sesuatu yang dihapal, tapi sesuatu yang memang menjadi pegangan kita. Ia juga berharap kode etik dan kode perilaku menjadi guidance dalam melaksanakan fungsi tugas dan peran sebagai widyaiswara.
“Esensi kenapa kita memilih menjadi widyaiswara dan apa yang bisa kita perbuat sebagai widyaiswara karena bicara tentang widyaiswara berarti adalah peran widyaiswara dalam membangun capacity building dari para ASN. Birokrasi memang sesuatu yang kecil tapi dia bisa menjadi framework kalau birokrasinya bagus maka kehidupan dunia swasta, masyarakatnya akan tergerak menjadi bagus. Mudah-mudahan kita menjadi energi yang memberikan kontribusi untuk ASN yang berprestasi, ASN Unggul yang bisa menjadi bagian penopang untuk menuju Indonesia Emas.” tutupnya.
Forum CoP Widyaiswara ini diikuti sekitar 300 peserta yang berasal dari berbagai unsur baik dari DPP/DPW/DPD dengan menghadirkan narasumber yakni Anggota Majelis Pertimbangan dan Kehormatan APWI Suwandi, yang menyampaikan materi Kode Etik dan Kode Perilaku JF Widyaiswara. (humas)