Menu Close

LAN Terima Audiensi BPSDM Jawa Barat Terkait Inisiasi Pembentukan Asosiasi Profesi JF Analis Bangkom

Jakarta – Peraturan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Nomor 14 Tahun 2020 menjelaskan bahwa dalam rangka pengembangan profesionalisme dan pembinaan kode etik dan kode perilaku, setiap instansi pembina perlu memfasilitasi pembentukan organisasi profesi jabatan fungsional. Jabatan Fungsional Analis Pengembangan Kompetensi (Analis Bangkom) sendiri telah dibentuk pada tahun 2021 berdasarkan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 39 Tahun 2021, dan paling lambat tahun 2026 mendatang organisasi profesi Analis Bangkom harus segera dibentuk. Hal ini diungkapkan Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Bidang Pengembangan Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara, Erfi Mutmainah, SS, MA saat pada Audiensi Badan Pengembangaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat  ke LAN, di Ruang Rapat Administrator, Kantor LAN, Jalan Veteran No 10, Selasa (23/4).

Lebih jauh Erfi menjelaskan, dalam PermenPAN RB tersebut telah ditetapkan LAN sebagai instansi pembina jabatan analis Bangkom, dan LAN bertanggung jawab dalam memfasilitasi pembentukan organisasi profesi tersebut sebagai wadah berkumpul dan sharing sesama pemangku jabatan fungsional tertentu. “Saat ini jumlah analis bangkom hasil penyetaraan adalah 241 orang, dan 103 diantaranya telah memiliki nomor induk analis bangkom (NIAB), jumlahnya lebih sedikit kemungkinan dikarenakan oleh pegawai pindah ke jabatan fungsional lain atau pensiun, namun LAN telah meminta setiap instansi untuk mengusulkan NIAB agar setiap pemangku Analis Bangkom dapat tercatat” ujarnya.

Ia menambahkan, pada dasarnya LAN akan memfasilitasi pembentukan organisasi profesi analis bangkom, dalam waktu dekat akan menyelenggarakan forum yang dapat dihadiri oleh seluruh pegawai pemangku jabatan analis bangkok di seluruh instansi pemerintah membahas inisiasi pembentukan organisasi profesi analis bangkom.

“LAN sebagai instansi pembina juga akan membuat kurikulum pelatihan dan pengembangan kompetensi pemangku jabatan fungsional analis bangkom sehingga dapat memberikan kontribusi bagi dalam menganalisa, mendesain dan merencanakan pengembangan kompetensi pegawai di setiap instansi pemerintah”, jelasnya.

Sementara itu, Analis Bangkom BPSDM Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Tugiman, menyampaikan apresiasi LAN yang telah berupaya untuk memfasilitasi pembentukan organisasi profesi Analis Bangkom sebagai wadah untuk memfasilitasi kebutuhan setiap pemangku jabatan analis bangkom, kedepannya jika organisasi profesi ini telah terbentuk, kita dapat membuat forum Community of Practice (CoP) sehingga para pemangku dapat mengerti tugas dan fungsinya sebagai analis bangkom

“Seperti diketahui bahwa, beberapa kendala ditemukan di lapangan, seperti pegawai pemangku jabatan analis Bangkom masih dibebani oleh tugas-tugas jabatan sebelumnya yang tidak ada kaitannya dengan analisis bangkom, selain itu juga masih belum banyak yang memahami fungsi analis bangkom yang seringkali sulit membedakan dengan jabatan fungsional analis sumber daya manusia aparatur,” tambahnya.

Terakhir Tugiman berharap melalui inisiasi pembentukan organisasi profesi ini, seluruh pemangku analis bangkom dapat lebih memahami tugas dan fungsi jabatan analis bangkom.

 

Skip to content