Menu Close

Wujudkan Zona Integritas, PPNPN Puslatbang KHAN lakukan Penandatanganan Pakta Integritas

Aceh Besar – Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Puslatbang KHAN melakukan penandatanganan Pakta Integritas dan Kontrak Kerja Tahun 2024, Rabu (7/2). Kepala Puslatbang KHAN Said Fadhil, S.IP., M.M dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa Zona Integritas merupakan upaya pemerintah untuk memujudkan Reformasi Birokrasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Setiap Kementerian/Lembaga harus mengikuti proses penilaian yang dilakukan oleh Kementerian PANRB untuk mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan/atau Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Salah satu indikator penilaian yaitu survey kepuasan pengguna layanan yang dilakukan oleh Kementerian PANRB kepada pengguna layanan.

Lebih lanjut pada tahun 2021 Puslatbang KHAN telah memperoleh predikat WBK dari Kementerian PANRB. Tahun ini Puslatbang KHAN mencanangkan untuk memperoleh predikat WBBM, tentu saja untuk memperoleh predikat WBBM kita perlu meningkatkan pelayanan kita kepada stakeholder sabagai penerima layanan.

Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) sebagai garda terdepan dalam hal memberikan pelayanan kepada stakeholder diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik kita kepada pengguna layanan.

Kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Pakta Zona Integritas menuju WBBM yang dilakukan oleh seluruh PPNPN di lingkungan Puslatbang KHAN dan disaksikan oleh Kepala Puslatbang KHAN di halaman Gedung A.

Skip to content