Sumedang – Puslatbang PKASN mempunyai unsur lini dan unsur supporting dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Kedua unsur ini tanggung jawab yang berbeda dalam mencapai tujuan organisasi. Meski demikian, kedua unsur ini mempunyai peranan yang sama pentingnya dalam organisasi. Hal ini diungkapkan Kepala Puslatbang PKASN, Drs. Riyadi, M.Si saat memberikan sambutan pada Kegiatan Penerimaan Magang Mahasiswa, di Lantai 1 Gedung Administrasi Puslatbang PKASN LAN, Senin (5/2).
“Puslatbang PKASN mempunyai tugas dalam pelaksanaan pelatihan dan pengembangan kompetensi ASN, pelaksanaan analisis kebijakan publik, pelaksanaan pemetaan kompetensi, serta pelaksanaan urusan perencanaan, keuangan, sumber daya manusia dan umum” ujar Riyadi.
Riyadi juga menyampaikan bahwa pemetaan untuk profiling kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan suatu proses penilaian yang bertujuan untuk mengevaluasi kompetensi yang sesua dengan bidang tugasnya. Jika terdapat kesejangan, maka ditentukan mekanisme pengembangan kompetensi ASN yang bersangkutan.
Lebih lanjut Riyadi menuturkan bahwa Puslatbang PKASN juga menyelenggarakan kegiatan analisis kebijakan terkait isu-isu yang berkembang. Kegiatan lain yang diselenggarakan adalah Pelatihan dan Pengembangan ASN melalui Pelatihan Teknis dan Pelatihan Kepemimpinan. Puslatbang PKASN menyelenggarakan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas, Pelatihan Kepemimpinan Administrator, dan Pelatihan Kepemimpinan Nasional II. Dalam penyelenggaraan agenda-agenda tersebut, fungsi auxillary (pendukung) seperti kepegawaian, keuangan, perencanaan, dan kehumasan dalam kesekretariatan memiliki peran krusial dalam mendukung kelancaran operasional dan kinerja fungsi lini.
“Kami berharap peserta magang dapat melihat dan mempelajari proses yang berlangsung dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Puslatbang PKASN. Kita selalu mengabaikan proses pengarsipan. Sekarang kita didorong untuk mendokumentasikan seluruh kegiatan. Seperti kegiatan legal drafting, kita perlu mengarsipkan seluruh dokumen sejak dari awal. Proses ini pada akhirnya akan menjadi risalah hukum. Proses ini tentunya akan menjadi pengetahuan bagi seluruh peserta magang” papar Riyadi.
Pada kesempatan yang sama, Riyadi berpesan kepada setiap mentor mahasiswa magang bahwa setiap mentor diharapkan mampu mengawal proses magang dengan tepat. Mentor diharapkan mampu mendorong peserta magang untuk memahami dunia kerja dengan cara memberikan peran-peran dalam pelaksanaan tugas.
Riyadi juga menekankan bahwa dalam proses magang ini perlu diagendakan kegiatan knowledge sharring. Hal ini dapat mengevaluasi pengetahuan peserta dalam pelaksanaan kegiatan magang.
Perwakilan STAI Al-Falah, Arif Iman, MA dalam pembukaan kegiatan magang tersebut menyampaikan ucapan terimakasih kepada Puslatbang PKASN karena telah mendukung kegiatan magang mahasiswa pada tahun 2024.
Arif juga berpesan kepada peserta magang untuk beradaptasi dan menjaga nama baik kampus dan Puslatbang PKASN. Lebih lanjut disampaikan agar peserta magang mengikuti arahan dalam melaksanakan kegiatan.
Pelaksanaan magang akan diikuti oleh 9 orang mahasiswa Universitas Padjadjaran, 9 orang mahasiswa STAI Al-Falah, dan 1 orang mahasiswa Politeknik Padjajaran. (Humas)