Menu Close

LAN Terbitkan Pedoman Kurikulum dan Penyelenggaraan Pelatihan Sosial Kultural

Jakarta – Lembaga Administrasi Negara (LAN) terbitkan Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 714/K.1/PDP.07/2023 tentang Pedoman Kurikulum dan Penyelenggaraan Pelatihan Sosial Kultural. Beberapa highlight dari pedoman tersebut diantaranya:

Penyederhanaan Kompetensi Sosial Kutural dari 5 level menjadi 3 jenjang tanpa mengurangi substansi dan indikator perilaku yang ada dari masing-masing level.

  1. Pelatihan Sosial Kultural Jenjang 1. Pada pelatihan ini, Peserta diharapkan dapat memahami, mengenali, dan menerima keragaman sosial kultural sebagai wujud pemenuhan Kompetensi Sosial Kultural;
  2. Pelatihan Sosial Kultural Jenjang 2. Pada pelatihan ini, Peserta diharapkan dapat mengembangkan dan mempromosikan keragaman sosial kultural sebagai wujud pemenuhan Kompetensi Sosial Kultural; dan
  3. Pelatihan Sosial Kultural Jenjang 3. Pada pelatihan ini, Peserta diharapkan dapat mewujudkan lingkungan yang produktif di tengah keragaman sosial kultural sebagai wujud pemenuhan Kompetensi Sosial Kultural.

Selain itu didalamnya juga diatur terkait Mata Pelatihan tiap Jenjang serta Kepesertaan

Untuk lebih detailnya, pedoman tersebut dapat dilihat dan diunduh pada : https://jdih.lan.go.id/dokumen/view?id=59 

Skip to content