Menu Close

Kolaborasi LAN – Kementerian Pertahanan, Bahas Program Pelatihan Untuk ASN Dan TNI-POLRI

Jakarta – Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki kesempatan untuk mengisi jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), hal ini telah diatur dalam Undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN, dalam peraturan tersebut memberlakukan prinsip resiprokal atau timbal balik antara ASN dan kedua instansi tersebut, dengan demikian pegawai ASN sekarang juga memiliki peluang mengisi posisi di kedua lembaga tersebut. Hal ini diungkapkan Pelaksana Harian (Plh.) Sementara Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN), Dr. Muhammad Taufiq, DEA saat memberikan arahan dalam diskusi antara LAN dengan Kementerian Pertahanan (Kemhan di Ruang Administrator, Gedung LAN Veteran, Rabu (30/1).

Lebih lanjut Taufiq menjelaskan, konsep resiprokal telah ditegaskan juga oleh Presiden Joko Widodo dalam berbagai kesempatan. Meskipun begitu masih memerlukan beberapa penyesuaian dengan kebutuhan instansi pada dasarnya memberikan peluang bagi ASN untuk mengisi jabatan tingkat tinggi seperti direktur hingga Wakapolri.

“Sementara dalam pengembangan kompetensi sendiri, ASN dimungkinkan untuk dapat mengikuti sekolah kepemimpinan di TNI-POLRI begitu sebaliknya, jadi baik pegawai TNI-POLRI maupun ASN memiliki pengalaman baru dalam proses pengembangan kompetensi, begitu pula saat ini LAN juga telah menerima peserta Pelatihan Kepemimpinan dari POLRI, namun untuk dari TNI masih belum” ujarnya.

“Jadi kedepannya kita dapat berkolaborasi dan bersinergi dalam penyusunan program-program pembelajaran yang dapat diikuti oleh pegawai dari sipil dan militer, sehingga mereka dapat merasakan pengembangan kompetensi yang berbeda” tambahnya.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pertahanan, Mayor Jenderal TNI Zainul Arifin mengungkapkan, pada prinsipnya Kemhan setuju, namun saat ini masih digodok revisi Undang-Undang TNI dan bagaimana adanya korelasinya juga dengan UU ASN, sehingga apa yang diamanatkan dalam kedua peraturan tersebut dapat segera dilaksanakan.

“Sementara itu, untuk di Kementerian Pertahanan sendiri jabatan eselon 4 sampai eselon 1 dapat diisi dari unsur militer maupun sipil, dan kita lakukan secara open bidding, jadi siapapun dapat mendaftar, terkait dengan pendidikannya ada Pusdiklat Manajemen Pertahanan yang dapat diikuti oleh sipil dan militer dan diproyeksikan dapat menduduki pimpinan tinggi pratama di Kemhan,” tambahnya

Hal lainnya yang dibahas dalam pertemuan ini adalah terkait dengan akreditasi terhadap Pusat Pelatihan Bela Negara di Kemhan, harapannya melalui pertemuan ini LAN dapat memberikan masukan dan arahan terkait syarat-syarat penilaian akreditasi badan diklat dan program diklat.

Skip to content