Menu Close

Sistem Manajemen Anti Penyuapan sesuai ISO 37001:2016 Mulai Diterapkan pada Lima Unit Kerja di LAN

Jakarta – Penerapan standar ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) merupakan hasil adopsi Badan Standardisasi Nasional (BSN) terhadap ISO 37001:2016 Anti-Bribery Management System menjadi SNI ISO 37001 SMAP. Pengadopsian tersebut penting untuk dilakukan sehingga standar ISO 37001 dapat diterapkan pada beragam jenis organisasi di Indonesia. Selain itu penerapan ISO 37001 dapat meningkatkan sistem manajemen organisasi sehingga dapat berdampak pada berbagai aspek internal dan eksternal organisasi antara lain adanya peningkatan kepercayaan stakeholder kepada instansi, upaya menghindari resiko permasalahan hukum ataupun mengontrol konflik kepentingan. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Utama Lembaga Administrasi Negara (LAN) Dra. Reni Suzana, MPPM pada Executive Briefing di Ruang kelas A dan B, Kantor LAN, Rabu (1/11).

“Terdapat enam kelebihan itu dapat ditemukan pada prinsip penerapan SMAP, yang pertama dorongan komitmen dari pimpinan tertinggi organisasi. Standar ISO 37001 SMAP mendorong para petinggi untuk memperlihatkan komitmen anti suap lewat upaya komunikasi ke berbagai pihak, baik internal ataupun eksternal. Selain itu, komitmen pimpinan juga dapat ditunjukkan lewat penerapan budaya anti penyuapan yang ketat. Kemudian yang kedua prosedur pelaksanaan komitmen dalam ISO 37001 sangat jelas. Alasannya, karena terdapat kebijakan tertulis yang bisa diikuti oleh para pimpinan organisasi. Selanjutnya, para pimpinan pun dapat melibatkan diri dalam upaya pencegahan, penanganan, ataupun pendeteksian kasus suap dengan lebih baik.” ungkapnya.

Reni juga melanjutnya, kelebihan yang ketiga dan keempat adalah adanya upaya penilaian risiko suap oleh sebuah organisasi juga jadi kelebihan lain dari ISO 37001. Pihak perusahaan dapat melakukan penilaian terhadap risiko kategori yang berpotensi muncul dengan disertai dampaknya. Setelah itu, perusahaan dapat memanfaatkan hasil penilaian risiko suap untuk membangun peta risiko. Peta ini kemudian dapat dimanfaatkan sebagai menyusun prioritas serta rencana mitigasi.

Selanjutnya yang kelima, dengan pola penilaian dan tindakan yang komprehensif seperti itu, hasil penilaian juga dapat menjadi acuan penting dalam penerapan prinsip selanjutnya. Terakhir yang keenam dorongan untuk melakukan uji tuntas kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan organisasi. Pengujian tuntas tersebut dilakukan untuk mengetahui penilaian risiko suap, mulai dari mitra berisiko suap tinggi hingga rendah.

“Dengan mempertimbangkan beberapa manfaat dari Sistem Manajemen Anti Penyuapan ini maka mari kita wujudkan komitmen bersama untuk dapat diterapkan di Lembaga Administrasi Negara. Dalam tahap awal ini ada 5 (lima) Pusat sebagai lokus, yaitu: Pusat Pembinaan Analis Kebijakan, Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Bidang Pengembangan Kompetensi ASN, Pusat Pengembangan Kompetensi Kepemimpinan Nasional dan Manajerial, Pusat Pengembangan Kompetensi Teknis dan Fungsional, Pusat Pengembangan Kader ASN, dengan didampingi oleh Inspektorat. Komitmen yang tinggi diperlukan untuk terus menjaga keberlangsungan sistem yang sedang dibangun, agar dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan di masa mendatang”. tutupnya.

Pada kesempatan yang sama Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Bidang Pengembangan Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara, Erfi Muthmainah, S.S., M.A. menyampaikan “Bahwa sebelum diadakan eksekutif briefing ini, telah diadakan beberapa kegiatan pendahuluan seperti kaji awal sistem manajemen anti penyuapan, pelatihan pengenalan dan perancangan sistem manajemen, rancangan dan pengembangan sistem serta indentifikasi resiko penyuapan dan pertemuan informal melalui zoom meeting”, tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Komitmen Implementasi ISO 37001:2016 SMAP LAN. Hadir pada acara ini Deputi Bidang Kajian dan Inovasi Administrasi Negara Dr. Tri Widodo Wahyu Utomo, SH, MA, Deputi Bidang Kajian dan Inovasi Manajemen ASN Dr. Agus Sudrajat, S.Sos., M.A, Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi ASN, Dr. Basseng M.Ed, serta JPT Pratama di lingkungan LAN

Skip to content