Menu Close

Melalui Pengukuran IKK Tahun 2023, LAN Dorong Peningkatan Kualitas Kebijakan Instansi Pemerintah

Jakarta – Sebagai salah satu upaya mendukung keberhasilan pencapaian Reformasi Birokrasi Nasional sesuai dengan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024, Lembaga Administrasi Negara berperan sebagai leading institution untuk membangun kebijakan berbasis bukti dan menjadi instansi pengampu Indeks Kualitas Kebijakan atau IKK yang digunakan sebagai indeks komposit dalam penilaian Reformasi Birokrasi di seluruh instansi pemerintah. Selain itu Nilai IKK yang diperoleh oleh Kementerian, Lembaga maupun Pemerintah Daerah merupakan salah satu indikator dari kualitas sebuah kebijakan yang dihasilkan instansi tersebut. Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Pembinaan Analis Kebijakan Yogi Suwarno, S.IP., M.A., Ph.D. saat memberikan sambutan pada Sosialisasi Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan Tahun 2023 Bagi Instansi Pemerintah, di Auditorium Makarti Bhakti Nagari, Lantai 8, Kantor LAN, Jakarta, Senin (14/8).

Pengukuran IKK 2023 ini adalah pengukuran yang dilakukan kedua kalinya. Saat pengukuran pertama yang dilakukan tahun 2021 menghasilkan pengukuran IKK dengan tingkat partisipasi yang relative masih rendah. Tercatat dari catatan kami bahwa partisipasi pengukuran IKK dari Kementerian Lembaga pada tahun 2021 itu sebanyak 25 Kementerian dan 39 LPNK, relatif cukup tinggi yaitu sekitar diatas 60%, tetapi di level pemerintah daerah tingkat partisipasi baru mencapai 30%, yakni hanya ada 170 pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota yang mengikuti pengukuran IKK di 2021. Itupun kemudian kalau kita saring dengan jumlah peserta yang menyelesaikan pengukuran sampai tuntas sampai kemudian menghasilkan skor menjadi lebih sedikit.” tambahnya.

Yogi juga berharap di tahun 2023 ini dengan perbaikan tata kelola dengan adanya waktu pengisian yang cukup panjang sampai dengan awal bulan oktober, akan memberikan kesempatan yang lebih baik lagi kepada seluruh instansi untuk melakukan pengisian secara lebih teliti, lebih akurat, lebih efisien dan lebih hati-hati.

“Terlepas dari seluruh keterbatasan instrument pengukuran IKK kali ini, kami tetap berharap pelaksanaan pengukuran IKK akan tetap berjalan dengan baik, dan juga sesuai dengan harapan kita semua bahwa bagi yang nilainya dulu belum sesuai ekspetasi tentu sekarang menjadi lebih baik lagi, bagi yang belum pernah tentu akan mendapatkan pengalaman dan belajar dari pengalaman-pengalaman instansi lainnya di tahun 2021 sehingga bisa menghasilkan nilai yang maksimal.” tutup Yogi.

Pada kesempatan yang sama Kepala Bidang Formasi dan Seleksi PUSAKA Dr. Sri Wahyu Wijayanti, SE., M.SE. menyampaikan pengukuran IKK Tahun 2023 ini dilakukan dengan menggunakan tiga level assessment, pertama self-assessment oleh masing-masing instansi. Kedua, desk analysis oleh Tim Nasional IKK dari LAN, dan ketiga dilakukan validasi akhir. Dalam melakukan penilaian IKK ini dibentuk Board Member yang berasal dari perwakilan Instansi Pemerintah, Sekretariat Eksekutif Reformasi Birokrasi Nasional, serta Perguruan Tinggi, yang berperan memberikan saran dan masukan terhadap kerangka kerja pengukuran nasional IKK dan validasi hasil penilaian IKK oleh Tim Nasional IKK.

“Melalui kegiatan sosialisasi IKK ini kami berharap dapat meningkatkan partisipasi instansi pemerintah baik di pusat maupun di daerah, khususnya instansi yang baru mulai melaksanakan pengukuran IKK pada tahun 2023 ini. Bagi Bapak/Ibu dari perwakilan Pemerintah Daerah Provinsi semoga setelah kegiatan sosialisasi ini dapat menjadi mitra kerja kami untuk melanjutkan estafet informasi IKK ini kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota di wilayah provinsinya masing-masing.” tutupnya.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Prof. Dr. Agus Pramusinto, MDA yang juga menjadi board member IKK, dan Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Reformasi Birokrasi, Kementerian PANRB, Drs. Agus Uji Hantara, M.E. (humas)

Skip to content