Menu Close

Tekankan Pentingnya Pemanfaatan Teknologi informasi dalam meningkatkan Kualitas Kebijakan di Indonesia, LAN Buka Pelatihan KAK Angkatan XXVI

Jakarta – Salah satu agenda reformasi birokrasi yang penting untuk diwujudkan adalah peningkatan kualitas kebijakan, namun kenyataannya kualitas kebijakan masih rendah hal ini dapat dilihat dari kekecewaan masyarakat Indonesia terhadap para pembuat yang mengambil kebijakan tanpa didukung dengan data-data yang akurat (evidenceless-based), sehingga dalam tataran implementasinya hanya berjalan sebentar dan cenderung dilakukan pembatalan atau pencabutan terhadap peraturan tersebut. Maka menyikapi kondisi demikian dibutuhkan analis kebijakan yang mampu mengejawantahkan kebutuhan masyarakat ke dalam perumusan kebijakan yang berdampak positif bagi masyarakat. Hal ini diungkapkan Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Teknis dan Sosial kultural ASN, Lembaga Administrasi Negara (LAN), Dra. Isti Heriani, MBA pada pembukaan Pelatihan Khusus Analis Kebijakan (KAK) angkatan XXVI, secara daring, Senin (14/8).

Lebih jauh, Isti menjelaskan, tantangan lain yang tidak kalah penting saat ini adalah perkembangan teknologi Internet Of Things (IoT).serta kecerdasan buatan (artificial Intelligence/AI), dalam konteks ini seorang analis kebijakan dituntut tidak hanya menganalisis data dan menyusun strategi teknis melainkan merumuskan arah kebijakan yang adaptif terhadap perubahan teknologi yang semakin cepat.

“Dengan memahami implikasi teknologi yang lebih luas, Analis Kebijakan akan dapat memformulasikan kebijakan yang relevan, progresif, dan responsif terhadap perubahan zaman, dengan demikian, peran Analis Kebijakan akan semakin kuat dalam membentuk arah pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi masyarakat dan negara,” tambahnya.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Isti mengungkapkan, tentunya harus dibarengi dengan percepatan upaya peningkatan kompetensi para Analis Kebijakan sehingga dapat berkinerja secara optimal. Pelatihan pengembangan diri menjadi sebuah kebutuhan mutlak sehingga setiap analis kebijakan dapat memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme dalam proses perumusan kebijakan.

“Selain peran teknis penyusunan kebijakan, analis kebijakan juga merupakan pionir dalam inovasi kebijakan yang dapat mendukung pembangunan berkelanjutan dan mensejahterakan masyarakat, maka perkembangan teknologi dapat menjadi peluang baru untuk membuka partisipasi publik yang lebih luas agar tercipta kebijakan yang inklusif.” tambahnya

Terakhir Isti berharap, kedepannya para Analis Kebijakan menjadi tujuan konsultasi lahirnya kebijakan yang berkualitas di instansinya masing-masing, melahirkan Kebijakan yang berorientasi pada keadilan dan kesejahteraan publik, kebijakan yang diambil dengan studi dan pertimbangan yang kuat, mampu memotret realitas secara utuh, sehingga dapat membawa negara kita menjadi negara sejahtera, tidak hanya welfare, tetapi juga well being

Sementara itu dalam laporannya, Kepala Bagian Umum Pusat Pengembangan kompetensi TSK ASN, Gesam Dewi, SE dalam laporannya menyampaikan, tujuan penyelenggaraan pelatihan ini adalah untuk penguatan kompetensi para Analis Kebijakan yang diangkat melalui proses inpassing dan pengangkatan dari jabatan lain sehingga mampu melaksanakan tugasnya sebagai Analis Kebijakan secara profesional. 

Sedangkan sasaran penyelenggaraan pelatihan ini adalah penyesuaian kompetensi analisis kebijakan bagi Analis Kebijakan yang diangkat melalui proses inpassing dan pengangkatan dari jabatan lain. Pelatihan Khusus Analis Kebijakan Angkatan XXVI diikuti oleh 31 orang peserta yang berasal dari Kementerian/Lembaga sebanyak 27 orang, dan 4 orang dari Pemerintah Kabupaten.

Skip to content