Menu Close

Pembinaan Kearsipan dan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2023 di Puslatbang KDOD LAN

SAMARINDA – Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat selaku Unit Kearsipan (UK) I LAN melaksanakan kegiatan “Pembinaan Kearsipan dan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2023” di lingkungan LAN, termasuk Puslatbang KDOD, Selasa (6/6). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan kepatuhan penyelenggaraan kearsipan pada setiap unit kerja pencipta arsip sebagaimana tercantum dalam Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
Acara dibuka oleh Kepala Puslatbang KDOD yang menekankan bahwa pengawasan ini adalah bagian dari merawat organisasi. Kegiatan ini diawali dengan sosialisasi kebijakan kearsipan dan implementasi Aplikasi Srikandi sebagai bagian dari pelaksanaan pembinaan kearsipan. Kemudian pada kegiatan pengawasan kearsipan, tim melakukan verifikasi lapangan terhadap hasil self assessment yang telah diinput secara mandiri oleh Unit Pegolah (UP) dan UK-II menggunakan formulir Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) yang disertai bukti dukung/portofolio. Terdapat 3 (tiga) UP di Puslatbang KDOD yaitu, UP Umum, UP Kajian, dan UP Latbang. Hasilnya, masih ada beberapa dokumen yang perlu dilengkapi sebagai bukti dukung baik dari UP maupun UK. Tim pengawas memberikan masukan terhadap apa saja yang masih perlu diperbaiki dan ditambahkan ke form ASKI Puslatbang KDOD. Secara keseluruhan, nilai yang diperoleh dari UP dan UK sudah baik dengan sumber daya yang terbatas. (ams/ams)
Skip to content