Jakarta – Tantangan Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI) semakin besar bahwasanya sejak terbitnya kebijakan delayering pejabat eselon III dan Eselon IV banyak pegawai yang memilih Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (JFAK). Hal ini tentu saja berdampak pada meningkatnya jumlah analis kebijakan di setiap instansi pusat dan daerah. Hal ini diungkapkan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN), Dr. Adi Suryanto, M.Si saat memberikan sambutan pada Konferensi dan Musyawarah Nasional ke II AAKI yang selenggarakan secara blended di Graha Makarti Bhakti Nagari,ASN Corporate University, Kamis (9/2).
Lebih jauh Adi Suryanto menjelaskan, peningkatan jumlah JFAK yang signifikan tersebut tentu saja memberikan tantangan baik bagi instansi pembina JFAK dalam hal ini LAN dan AAKI sebagai organisasi profesi dalam rangka pemenuhan kebutuhan kompetensi bagi Analis Kebijakan (AK) serta menjaga kualitas kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
“Ini menjadi sebuah pekerjaan rumah bagi LAN dan AAKI yang harus segera dibenahi, melalui kolaborasi yang kuat untuk mengembangkan program-program pengembangan kompetensi bagi AK di Kementerian, Lembaga dan Daerah” ujarnya.
Ia melanjutkan, LAN tengah berupaya untuk meregistrasi jumlah AK di Indonesia, oleh karena itu kita juga perlu membuat nomor induk analis kebijakan secara nasional, kelak siapapun yang menjabat sebagai JFAK harus memiliki nomor induk tersebut tersebut. “Database ini penting untuk mengetahui sebaran AK di seluruh Indonesia serta peta kebutuhan kompetensi para AK disetiap instansi pusat dan daerah” terangnya.
Kepala LAN menambahkan, sementara itu juga sebagai organisasi profesi, AAKI harus dapat memberikan kontribusi bagi penyelesaian masalah bangsa dengan mengawal proses perumusan kebijakan, memberikan advise dan saran kebijakan sebelum kebijakan itu lahir, memberikan alternatif-alternatif kebijakan yang berbasis pada bukti nyata, bahkan tidak menutup kemungkinan AAKI dapat memberikan masukan bagi para penyusun kebijakan di Dewan Perwakilan Rakyat, sehingga peran AK ini dapat diperhitungkan.
“Saya juga berpesan kepada seluruh pimpinan instansi untuk senantiasa dapat memberdayakan peran AK dapat setiap proses perumusan kebijakan baik di tingkat daerah maupun nasional sehingga peran AK ini akan semakin terlihat dan dapat berkontribusi untuk memperbaiki kualitas kebijakan di negeri ini,” harap Adi Suryanto.
Dalam Kesempatan itu juga, Ketua AAKI, Dr. Ing. Totok Hari Wibowo, M.Sc mengungkapkan pentingnya memperkuat organisasi AAKI bukan semata-mata hanya untuk membangun jejaring melainkan juga berupaya untuk yang lebih produktif dengan kebijakan yang berkualitas dalam rangka memberikan alternatif kebijakan untuk memecahkan berbagai permasalahan bangsa saat ini.