Menu Close

“Tegaskan Professionalitas, Kapuslatbang KDOD Resmi Membuka Latsar CPNS Angkatan XXIV”

SAMARINDA – Kepala Puslatbang KDOD LAN Dr. Muhammad Aswad, M.Si membuka secara resmi Pelatihan Dasar CPNS Angkatan XXIV yang digelar di Auditorium Puslatbang KDOD, Kamis (1/9). Seluruh peserta pelatihan yang berjumlah 39 orang berasal dari Kemendikbud Riset Dikti yang berprofesi sebagai dosen dari berbagai Perguruan Tinggi di Kalimantan, yaitu Universitas Tanjungpura, Politeknik Negeri Balikpapan, Institut Teknologi Kalimantan, Universitas Palangkaraya, Universitas Lambung Mangkurat, dan Universitas Mulawarman.
Dalam laporan penyelenggaraan yang disampaikan oleh Sub Koordinator Pelatihan dan Pengembangan Puslatbang KDOD Rokip Purnomo, mengatakan bahwa pelatihan ini telah dilaksanakan secara daring sejak tanggal 23 Mei yang lalu. Sedangkan pelatihan dengan tahapan klasikal ini akan berlangsung selama seminggu ke depan hingga tanggal 7 September 2022. Rokip juga menyampaikan bahwa tujuan dari pelatihan ini adalah untuk mengembangkan kompetensi CPNS yang dilakukan secara terintegrasi yang memadukan pelatihan klasikal dan non-klasikal, serta kompetensi sosial kultural dengan kompetensi bidang.
Sementara dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi pelatihan ini, Aswad menekankan kepada seluruh peserta agar dapat membuktikan bahwa mereka memang layak terpilih menjadi seorang ASN. “Anda tau bahwa peminat profesi ASN ini masih sangat tinggi, dan anda semua menjadi sosok ASN terpilih yang telah dijaring dari berbagai tahapan tes atau ujian yang telah dilaksanakan. Proses Latsar ini adalah salah satu proses yang harus dilalui oleh para CPNS untuk diangkat menjadi seorang PNS, dan disinilah kami dapat benar-benar melihat dan menjaring kelayakan anda menjadi seorang PNS” tegas Aswad. “Jangan berfikiran pelatihan ini hanyalah formalitas, karena saya tegaskan sekali lagi bahwa tidak semua peserta Latsar pasti mendapatkan kelulusan. Dan yang menentukan lulus atau tidaknya, adalah anda sendiri. Bagaimana kemudian anda dapat memenuhi kriteria kelulusan yang dipersyaratkan” jelasnya lagi.
Aswad juga menyampaikan bahwa baik buruknya penyelenggaraan pemerintahan sangat bergantung kepada para ASN. Pelayanan yang dinilai masih lamban dan berbelit-belit, menurut Aswad menjadi sebuah tantangan besar bagi para peserta untuk dapat memberikan sumbangsih dan pemikiran agar dapat memperbaiki pelayanan kepada masyarakat. “Tentu saja salah satunya adalah bekerja secara professional, karena kita sebagai ASN adalah core dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dalam UU No.5 Tahun 2014 tentang ASN jelas dinyatakan bahwa ada tiga indikator dalam sistem merit, yaitu kompetensi, kualifikasi, dan kinerja. Ketiga indikator ini dapat menjadi rujukan utama untuk menjadi ASN professional” kata Aswad. Masih dalam konteks yang sama, Aswad juga berpesan kepada peserta agar dapat terus meng-upgrade kompetensi yang dimiliki seiring dengan aturan-aturan yang juga semakin berkembang. Tentu saja, hal ini menjadi salah satu langkah dalam mengantisipasi tuntutan-tuntutan dari masyarakat baik di hari ini, esok, dan di masa yang akan datang.(ler/ler)
Skip to content