Menu Close

Puslatbang PKASN lakukan Verifikasi ke lapangan dalam rangka Analisis untuk Perumusan Kebijakan Mekanisme Pengukuran Kompetensi Teknis Bidang Pelatihan ASN

Semarang – Tim Analis Kebijakan Puslatbang PKASN yang terdiri dari Candra Setya Nugroho, SH., MAP, Muhammad Afif Muttaqin, S.Sos, dan Hendra Nugroho Saputro, S.AP melakukan pertemuan dengan BPSDMD Provinsi Jawa Tengah dalam rangka verifikasi rancangan mekanime pengukuran kompetensi teknis bidang pelatihan ASN. Rancangan mekanisme tersebut merupakan hasil sementara dari kegiatan Analisis untuk Perumusan Kebijakan Mekanisme Pengukuran Kompetensi Teknis Bidang Pelatihan ASN yang dilaksanakan tim Analisis Kebijakan Puslatbang PKASN LAN. Kegiatan verifikasi dilaksanakan pada hari Selasa, 23 Agustus 2022 bertempat di Ruang Alamanda BPSDMD Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris BPSDMD Provinsi Jawa Tengah, Andi Suryanto, S.STP., M.Si. beserta perwakilan dari Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah dan BKD Provinsi Jawa Tengah.

Pada kesempatan diskusi tersebut, Andi Suryanto merespon hasil analisis mekanisme pengukuran kompetensi teknis yang disampaikan oleh Tim Analis Kebijakan Puslatbang PKASN bahwasanya secara umum draft mekanisme pengukuran kompetensi teknis di bidang pelatihan ASN dapat diterima dan menjadi jembatan bagi daerah dalam melakukan pengukuran kompetensi teknis bagi ASN. Akan tetapi perlu ada beberapa penyesuaian terkait dengan dimensi pengukuran agar lebih praktis sehingga dapat digunakan untuk pengukuran kompetensi teknis yang pada akhirnya akan berguna dalam memberikan jaminan pengembangan kompetensi maupun pengembangan karir ASN dalam rangka penerapan manajemen talenta. Selain itu, berbicara manajemen talenta maka sebisanya kita tidak berbicara secara parsial, karena banyak aspek yang harus disinergikan tanpa keluar dari koridor kebijakan yang berlaku saat ini.

Tim Analis Kebijakan menyampaikan bahwa masukan-masukan yang telah disampaikan dalam proses diskusi akan ditindaklanjuti oleh Tim agar draft analisis mekanisme pengukuran kompetensi teknis di bidang pelatihan ASN ini nantinya dapat diterapkan baik di instansi pusat maupun daerah. (humas)

Skip to content