Menu Close

Tingkatkan Kualitas Mutu SDM ASN di Wilayah Sumatera, LAN Selenggarakan Advokasi dan Sosialisasi Kebijakan

Jakarta – Berbagai upaya dilakukan untuk meningkatkan kualitas  sumber daya manusia ASN yang dapat menciptakan SDM unggul khususnya dalam menghadapi berbagai perubahan khususnya tantangan dalam situasi yang membutuhkan Sumber Daya Manusia yang kompeten dan adaptif terhadap segala perubahan. Lembaga Administrasi Negara (LAN) mencoba menjawab tantangan tersebut dengan melakukan penyesuaian kebijakan terkait sistem pembelajaran yang terintegrasi (Corporate University) dan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Hal tersebut disampaikan Kepala LAN Dr. Adi Suryanto, M.Si pada acara Advokasi Corporate University Instansi dan Sosialisasi Kebijakan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Balai Pelatihan Kesehatan Batam, Senin (18/7).

 “Pembaharuan kebijakan ini merupakan respons terhadap berbagai perubahan dan dinamika dalam penyelenggaraan pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara serta kebutuhan pengembangan kompetensi yang mendukung transformasi organisasi”.

 Adi Suryanto juga menyampaikan dengan adanya kebijakan ASN Corporate University (Corpu) ini, diharapkan menjadi panduan bagi lembaga penyelenggara pelatihan untuk mengimplementasikan kebutuhan pengembangan kompetensi dalam rangka pencapaian sasaran strategis instansi secara komprehensif. ASN Corpu menjadi sebuah pendekatan pengembangan kompetensi pegawai ASN yang dilakukan secara terintegrasi dengan kerangka strategi nasional dan instansional. Pelaksanaannya dapat dilaksanakan secara klasikal, non klasikal ataupun blended.

 “Hal lain yang tidak kalah penting adalah pengembangan kompetensi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kehadiran PPPK adalah jawaban atas kebutuhan SDM Aparatur negara yang mengedepankan profesionalitas dan kompeten untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai ASN. PPPK lahir sebagai jawaban dari kebutuhan pemerintah yang mendesak akan SDM mumpuni dan profesional yang selama ini kompetensinya tidak banyak di dapatkan pada PNS. PPPK yang berlatar belakang profesional dianggap mampu untuk menyelesaikan pekerjaan yang membutuhkan keahlian khusus dengan cepat dan tuntas.” Jelasnya

 Terakhir Kepala LAN menyampaikan terbitnya kebijakan ASN Corpu dan Orientasi bagi PPPK adalah bentuk penguatan kapasitas dan kapabilitas ASN. Hal ini menjadi tugas dari Instansi untuk bisa mengimplementasikan dan menjawab kebutuhan program peningkatan kapabilitas SDM Aparatur yang ada di dalam lingkungannya.

 “Dalam UU ASN diatur bahwa terdapat hak pengembangan Kompetensi ASN yang harus dipenuhi dari masing-masing instansi, ini menunjukkan adanya semangat dari pemerintah untuk melakukan investasi yang sangat besar pada penguatan kompetensi aparatur. Keberhasilan dari bangsa dan negara ini dapat dicapai melalui kualitas SDM Aparatur yang mampu beradaptasi dan menjawab berbagai tantangan yang dihadapi.” Tutupnya.

 Pada kesempatan tersebut hadir, Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara LAN, Dr. Muhammad Taufiq, DEA, Kepala Pusat Pembinaan Program dan Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN, Dr. Tr. Erna Irawati, S.Sos., M.Pol. Adm, BPSDM di wilayah Sumatera, BKPSDMD  se- Provinsi Kepri dan juga Kepala Balai Pelatihan Kesehatan Batam. (humas)

Skip to content