Menu Close

Puslatbang KDOD Gelar Kegiatan Kelas Virtual Desentralisasi dan Otonomi Daerah Series 3

Samarinda – Puslatbang KDOD kembali menggelar kegiatan kelas virtual DOD series 3 pada hari ini Selasa (18/5). Dengan menghadirkan narasumer tetap Prof.Dr.Irfan Ridwan Maksum,MS dari Universitas Indonesia (UI) tema yang diangkat kali ini adalah Perbandingan Pemerintah Daerah di Negara Federal dan Kesatuan serta Desentralisasi Asimetrik.

Dalam muqadimahnya Irfan menyampaikan bahwa setiap warga negara berkepentingan untuk mencari tahu apa itu Desentralisasi dan Otonomi Daerah (DOD), karena sebagai warga negara kita yang paling merasakan imbas dari DOD. Menurut Irfan, banyak persepsi masyarakat yang beranggapan bahwa bentuk DOD di negara federal itu sama dengan di negara kesatuan. Mereka menyamakan antara negara bagian (state) dalam negara federal dengan pemerintah daerah dalam negara kesatuan. Padahal secara teori dan praktek pemerintah daerah dalam negara federal bukan berada dibawah federal namun dibawah negara bagian.

Untuk memberikan pemahaman secara mendalam, Irfan mengupas tentang perbedaan DOD di negara federal dan negara kesatuan. Perbedaan yang paling mendasar adalah kedaulatan di negara kesatuan absolut ada pada level pusat, sedangkan di negara federal kedaulatan ada di negara bagian. Selanjutnya pada negara kesatuan fungsi legislatif dan yudikatif hanya ada di pusat, sebaliknya pada negara federal, fungsi legislatif, eksekutif dan yudikatif dimiliki oleh federal dan negara bagian.

Di akhir paparannya, Irfan mengapresiasi atas dilaksanakannya kelas virtual ini, dan ia berharap kelas ini dapat memberikan insight kepada Puslatbang KDOD sehingga dapat lebih kritis dalam menganalisis pelaksanaan DOD saat ini maupun yang akan datang. (MAPS)

Skip to content