Samarinda – Pada hari ini Selasa (18/5) di Ruang Mulawarman, Puslatbang KDOD melaksanakan rapat persiapan pelaksanaan tahap akhir Pelatihan Dasar CPNS Angkatan XVIII dan Angkatan XIX. Sesuai dengan Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor: 93/K.1/PDP.07/2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil, Pelatihan Dasar CPNS yang dilaksanakan secara Blended Learning diselenggarakan secara virtual dan klasikal.
Rapat kali ini lebih memfokuskan pada pembelajaran tahap akhir yang akan dilaksanakan secara klasikal (tatap muka) di Kampus Puslatbang KDOD. Selama pembelajaran klasikal, peserta Pelatihan akan mendapatkan pendampingan dengan kegiatan penguatan jasmani, rohani dan spiritual yang disesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19.Rapat persiapan ini dihadiri oleh Kepala Bagian Umum, Koordinator Latbang, Sub Koordinator Latbang, seluruh pegawai di kompartemen Latbang serta perwakilan dari Bagian Umum.
Rencananya, pelaksanaan pembelajaran tahap akhir Pelatihan Dasar CPNS Angkatan XVII akan dilaksanakan pada tanggal 1 – 9 Juni 2021, sedangkan Pelatihan Dasar CPNS Angkatan XIX pada tanggal 13 – 19 Juni 2021. Penerapan protokol kesehatan menjadi perhatian utama dalam pembahasan penyelenggaraan Pelatihan Dasar CPNS tahap akhir yang akan dilaksanakan secara klasikal. Di samping itu, pembahasan lainnya dalam rapat ini adalah terkait kesiapan sarana dan prasarana pelatihan, protokoler acara pembukaan dan pelepasan Pelatihan, konsumsi peserta, kehadiran mentor, fasilitator dan honorarium kegiatan.