Menu Close

Gerakkan Daerah Melalui Inovasi, LAN Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Laboratorium Inovasi 2021

Jakarta – Saat ini Indonesia masih dihadapkan dalam situasi dan kondisi yang serba terbatas dalam bekerja karena adanya Pandemi Covid-19 yang melanda negeri kita. Untuk itu, sebagai penggerak roda birokrasi di Pusat maupun Daerah, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bangkit untuk menghasilkan berbagai inovasi yang dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Utama Lembaga Administrasi Negara (LAN), Dra Reni Suzana, MPPM pada Rapat Koordinasi Program Prioritas Nasional Persiapan Pelaksanaan Laboratorium Inovasi 2021 dengan Kabupaten Tojo Una-Una, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Lombok Utara, dan Kabupaten Sorong secara virtual, Rabu (10/2).

“Setiap daerah diminta oleh pemerintah untuk tetap melaksanakan pelayanan pada masyarakat dengan baik dengan beberapa inovasi yang memungkinkan seperti yang tertuang dalam dalam kebijakan Inovasi Pemerintahan Daerah. Hal ini merupakan pelaksanaan terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang dipertegas dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Inovasi Daerah, yang telah memberikan peluang bahwa pemerintah daerah dapat melakukan inovasi”, tambahnya.

Lebih lanjut Reni Suzana menekankan bahwa LAN dimandatkan untuk mendorong dan mampu melahirkan inovasi di sisi hulu atau ASN dalam rangka memperkuat birokrasi. Kolaborasi yang dilakukan LAN dengan instansi lain telah mampu menciptakan variasi dalam melahirkan inovasi. Melalui program Prioritas Nasional Laboratorium Inovasi, harapannya dapat mendorong kinerja Kabupaten tersebut nantinya dapat lebih baik, serta semakin inovatif dan bisa ikut pada kompetisi terkait inovasi daerah.

“Kita patut berbahagia bahwa Pemerintah telah mendorong Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang mengapresiasi inovasi pelayanan publik Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah melalui KIPP (Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik). Selain itu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga memberikan Innovation Government Awards (IGA) kepada instansi pemerintah daerah terkait dengan hasil inovasi-inovasi yang dimunculkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)”, tutupnya.

Sejalan dengan apa yang disampaikan Reni Suzana, Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara, LAN, Dr. Tri Widodo W.U, MA, menyampaikan bahwa kondisi inovasi di Indonesia sudah cukup menggembirakan dalam tataran nasional yang terlihat dari penghargaan yang diterima oleh Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah. Namun dalam tataran internasional seperti yang dipublikasikan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) bahwa Global Innovation Index (GII) tahun 2020 peringkat overall Indonesia berada di posisi ke 85 dari 131 Negara ASEAN lainnya seperti Singapura (8), Malaysia (38), Vietnam (42), dan Thailand (44).

“Dari data Indeks Inovasi Daerah Kemendagri dan Top 99 Kementerian PAN RB diketahui bahwa 4 Kabupaten ini (Kabupaten Tojo Una-Una, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Lombok Utara, dan Kabupaten Sorong) masih belum masuk dalam nominasi penghargaan Top 99, beberapa kabupaten masih terindeks kurang inovatif, dan satu kabupaten tidak dapat dinilai. Oleh karena itu dalam kesempatan yang baik ini, mari bersama kita bagkitkan motivasi seluruh jajaran sehingga pada waktunya nanti minimal, 4 Kabupaten ini harus mampu mendapatkan predikat inovatif di tahun 2021”, terangnya.

Lebih lanjut Tri Widodo mengatakan bahwa dalam melakukan pengembangan Inovasi LAN rencananya akan menerapkan 5 strategi yang meliputi: Networking, Fasilitasi dan Advokasi Inovasi, Replikasi Inovasi, Menciptakan Fasilitator dan Kader Inovasi, serta Diseminasi Kajian dan Hasil Inovasi.

“Mudah-mudahan dengan berinovasi kita dapat meningkatkan kinerja organisasi, memberikan pelayanan terbaik, memperkuat daya saing daerah, serta mewujudkan kesejahteraan rakyat”, tutupnya.

Pada kesempatan selanjutnya Kepala Pusat Inovasi Administrasi Negara, Dra. Isti Heriani, MBA, menyampaikan secara singkat mengenai gambaran penyelenggaraan Laboratorium Inovasi sebagai upaya LAN dalam rangka mendorong pengembangan Inovasi.

“Inovasi merupakan tanggung jawab bersama semua pihak yang dipikirkan dan diimplementasikan bersama-sama serta memberi manfaat semua pihak. Oleh karena itu inovasi pada hakikatnya adalah aktualisasi gotong-royong yang diharapkan mampu mencapai terwujudnya visi dan misi daerah”, ujarnya.

Pada sesi penghujung, Mekanisme Kerja Sama disampaikan secara langsung oleh Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat LAN, Tri Atmojo Sejati, S.T., S.H., M.Si. yang menjelaskan bahwa pengelolaan Kerja Sama di lingkungan LAN tertuang pada Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Kerja Sama.

“Nantinya untuk Kerja Sama dengan Pemerintah Daerah berbentuk Nota Kesepakatan, seperti yang sudah disesuaikan dengan Permendagri Nomor 22 tahun 2020 tentang Cara Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga dengan tambahan lampiran rencana strategis dan implementasi kerja”, terangnya.

Acara Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Laboratorium Inovasi 2021 ini turut dihadiri oleh Suka Harjono, S.Sos., M.Si. selaku Wakil Bupati Sorong, Drs. H. Raden Nurjati selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Utara, Taslim DM. Lasupu, SP. MT. selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Tojo Una-Una, dan Rosias Kabalmay, S.Pt, M.Si., selaku Kepala Bappeda Kepulauan Tanimbar. (Humas)

Skip to content