Jakarta – Penandatanganan Perjanjian Kinerja mempunyai maksud sebagai ikhtiar dalam rangka mewujudkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan juga kinerja aparatur. Selain itu, perjanjian kinerja juga bertujuan untuk menciptakan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur dan juga sebagai dasar untuk melakukan monitoring evaluasi dan juga supervisi. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Dr. Adi Suryanto, M.Si., pada acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja bertempat di Gedung B Lantai 2 Ruang Rapat Pimpinan, Kantor LAN, Jakarta Pusat, Kamis (14/1).
“Konsekuensi yang perlu diperhatikan melalui perjanjian kinerja ini adalah pertama adalah kita harus bisa memastikan bahwa setiap pegawai benar-benar mengetahui indikator dan target-target Indikator Kinerja Utama (IKU) serta memahami kontribusinya kinerjanya terhadap pencapaian IKU organisasi. Setiap Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) perlu memonitor pencapaian IKU secara berkala, sehingga jika ada kemungkinan target tidak tercapai atau melebihi, bisa langsung dilakukan revisi”, jelasnya.
Senada dengan apa yang disampaikan Kepala LAN, Sekretaris Utama, Dra. Reni Suzana, MPPM, dalam laporan penyelenggaraan mengatakan bahwa perjanjian kinerja akan menjadi dasar dalam proses cascading kinerja sampai pada penetapan sasaran kinerja individu pegawai.
“Melalui perjanjian kinerja ini diharapkan akan terwujud komitmen antara penerima amanah dan kesepakatan antara pemberi dan penerima amanah atas kinerja terukur tertentu berdasarkan tugas fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia”. Tambah Reni Suzana.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan inovasi terbaik unit kerja di lingkungan Lembaga Administrasi Negara dengan Peringkat 1 diterima oleh Politeknik STIA LAN Bandung dengan judul Inovasi GESIT! Bicube Politeknik STIA LAN Bandung. Sedangkan Peringkat 2 diterima oleh Pusat Inovasi Administrasi Negara dengan judul inovasi CIV (Coaching Inovasi Virtual) dan Peringkat 3 oleh Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Pemetaan Kompetensi ASN dengan judul Inovasi E-Assessment Balai Layanan Pemetaan Kompetensi. Kemudian Harapan 1 diberikan kepada Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah dengan inovasi QR Code BMN, Harapan 2 diberikan kepada Pusat Kajian Kebijakan Administrasi Negara dengan inovasi Pemanfaatan Data Science dalam Pengkajian Kebijakan, dan Harapan 3 diberikan kepada Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Manajemen Pemerintahan dengan judul inovasi LAN GROW (L-GROW).
Selain itu juga diberikan penghargaan kepada Arsiparis teladan di lingkungan LAN untuk : Tanti Piani Puspita, SAB (Puslatbang Pemetaan Kompetensi Aparatur Sipil Negara), Galuh Nariswari, SAP (Pusat Pembinaan Analis Kebijakan), dan Reni Sugiati, Amd (Puslatbang Kajian Hukum Administrasi Negara).
Pada kesempatan ini pula, Kepala LAN menyerahkan Surat Keputusan Koordinator kepada Antun Nastri Sidik Rahaji, S.IP, M.Si. sebagai Koordinator Pusat Inovasi Administrasi Negara dan Sub Koordinator kepada Muhammad Syafiq, S.IP sebagai Subkoordinator Organisasi dan Tata Laksana. Acara yang dilaksanakan secara kombinasi daring dan luring dan dihadiri oleh 100 pegawai sebagai perwakilan unit kerja ditutup dengan refleksi bersama menonton Kaleidoskop LAN 2020 yang berisi rangkaian kegiatan yang telah dilakukan LAN dalam kurun waktu satu tahun. (Humas)