Menu Close

PRESIDEN PERPANJANG JABATAN KEPALA LAN

Jakarta – Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Dr. Adi Suryanto, M.Si kembali melanjutkan jabatannya sebagai Kepala LAN setelah sebelumnya sejak tahun 2015 telah menjabat sebagai Kepala LAN. Hal tersebut tertuang pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 206/TPA Tahun 2020 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara. Keputusan Presiden tersebut diserahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, S.H., pada acara Penyerahan Keputusan Presiden tentang Perpanjangan Jabatan Kepala Lembaga Administrasi Negara, di Gedung A Lantai 2 Aula Prof. Dr. Agus Dwiyanto, MPA, Kantor LAN, Jakarta Pusat, Kamis (7/1).

Dalam sambutannya, Tjahjo berpesan kepada Kepala LAN untuk terus memperkuat peran LAN sebagai pusat keunggulan dalam memberikan gagasan dan pemikiran pembaharuan dalam administrasi negara. Serta meningkatkan peran LAN dalam memberikan advis, saran kebijakan, dan bimbingan kepada seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan di era adaptasi kebiasaan baru.

Selain itu Tjahjo juga menyampaikan, tahun 2021 menjadi momentum awal untuk senantiasa meningkatkan konsentrasi terutama dalam upaya penanganan pandemi Covid-19 ini. Mari dukung bersama apa yang menjadi konsentrasi Bapak Presiden RI Joko Widodo dalam upaya membangun infrastruktur Kesehatan, memberikan bantuan sosial, dan vaksinasi yang dalam waktu dekat rencananya akan dilaksanakan, mudah-mudahan dapat mendongkrak pertumbuhan perekonomian. 

“Kepada tamu undangan yang hadir baik secara langsung dan virtual bahwa leadership atau kepemimpinan yang diemban oleh para pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama yang harus dapat menggerakkan dan mengorganisir seluruh jajaran Pemerintahan baik di ranah Kementerian/Lembaga maupun instansi Daerah. Kita sebagai pemimpin selalu berupaya untuk mengingatkan masalah bangsa dan Negara ini terutama yang berkaitan dengan terorisme dan radikalisme. Selain itu, perlu menjadi perhatian kita semua adalah area rawan korupsi meliputi perencanaan anggaran, dana hibah, bantuan sosial (bansos), retribusi dan pajak”, tambahnya.

Pada kesempatan tersebut turut hadir Kepala BKN, Dr. Ir. Bima Haria Wibisana, MSIS, Kepala BPKP, Dr. Muhammad Yusuf Ateh, Ak., M.B.A., Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, Ph.D., Plt Kepala ANRI, Dr. M. TAUFIK, M.Si, Sekretaris Utama LAN, Dra. Reni Suzana, MPPM, Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara, Sri Hadiati WK, MBA. dan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan LAN dan Kementerian/Lembaga lainnya. (Humas)

Skip to content