Jakarta – Widyaiswara merupakan garda terdepan dalam upaya pemerintah meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN). Tanggung jawab besar ini menjadikan widyaiswara sebagai aset negara yang patut mendapatkan perhatian khusus oleh pemerintah, pasalnya widyaiswara merupakan “guru bangsa” yang berkewajiban untuk mengembangkan kompetensi dan integritas ASN. Hal tersebut disampaikan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) pada upacara pengukuhan Widyaiswara Ahli Utama, di Aula Prof.Dr. Agus Dwiyanto,MPA, Kantor LAN, Jl Veteran No 10, Jakarta, Rabu (4/3)
“Saat ini anggaran pengembangan widyaiswara masih relatif kecil, hal ini dirasakan oleh setiap lembaga pelatihan baik pusat maupun daerah. Kendala tersebut dapat disiasati dengan sinergi antara widyaiswara, lembaga pelatihan serta instansi pembina pelatihan dalam upaya meningkatkan cara-cara pengembangan kompetensi bagi peserta didik dan Widyaiswara, sehingga proses belajar tidak hanya oleh peserta pelatihan tetapi Widyaiswara pun dituntut untuk terus belajar ” ungkap Kepala LAN.
Selain itu Kepala LAN juga menyatakan bahwa sebagai aset negara, widyaiswara sepatutnya dapat dimanfaatkan tidak hanya bagi instansinya sendiri, tetapi bisa juga memberikan materi di instansi lain sesuai dengan bidang keahliannnya.
“Karena itu widyaiswara jangan hanya memikirkan diri dan instansinya saja, tetapi juga mampu memberikan sumbangsih, pemikiran, gagasan, serta terobosan baru bagi upaya pengembangan kompetensi ASN secara nasional”, tegasnya.
Lebih lanjut, Kepala LAN juga menyoroti tentang generasi milenial yang menjadi salah satu tantangan tersendiri bagi Widyaiswara. Generasi ini tidak hanya memiliki kemampuan penguasaan teknologi informasi tetapi kritis terhadap segala perubahan di sekitarnya.
“Widyaiswara sebagai generasi yang lebih senior memiliki catatan pengalaman dan jam terbang yang tinggi untuk dibagikan kepada peserta didik. Sebaliknya widyaiswara juga dapat menggali wawasan milenial terkait pemanfaatan teknologi informasi guna memperkaya kurikulum dan bahan ajarnya” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut sebanyak 10 Widyaiswara Ahli Utama dikukuhkan setelah melalui proses Orasi Ilmiah yang diselenggarakan satu hari sebelumnya. Kesepuluh WI Ahli Utama tersebut yaitu:
1. Anastasia Nuniek Susetyowati, SKM, M.Kes. (Pemerintah Provinsi D.I. Yogyakarta)
2. Dr. Ni Made Suciani, M.Pd. (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan)
3. Yazfinedi, SE, M.Si. (Kementerian Sosial)
4. Ir. Antung Deddy Radiansyah, M.P. (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan)
5. Ir. Rosdiana, M.P. (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan)
6. Drs. Robertus Isdius, M.Si. (Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat)
7. Drs. Raja Muda, M.Si. (Pemerintah Aceh)
8. Dr. Winantuningtyastiti Swasanany, M.Si. (Lembaga Administrasi Negara)
9. Sri Suryanovi, Ak, M.Si. (Kementerian Keuangan)
10. Dr. Marwanto Harjowiryono, MA. (Kementerian Keuangan)