Menu Close

Sinergi Kebijakan Dan Pelayanan Publik Di Era New Normal

Yogyakarta – Pemerintah berencana akan menerapkan kebijakan new normal yang bertujuan untuk tetap membuat masyarakat produktif dan aman dari Covid-19. Hal ini tentunya akan sedikit banyak merubah wajah Pelayanan Publik sebagai muara dari Reformasi Birokrasi yang sekarang masih menjadi prioritas utama program Pemerintah. Pada era New Normal Public Service ini, masyarakat bersama-sama dengan Pemerintah merupakan pihak yang membuat, merancang, dan mengawasi pelayanan publik atau yang disebut dengan co-creation. Selain itu, peran crowdsourcing atau orkestrasi sumber daya (dari masyarakat untuk masyarakat) dapat dijadikan sebagai distribusi untuk menyelesaikan masalah. Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Kajian dan Inovasi Administrasi Negara mewakili Kepala LAN, Dr. Tri Widodo, MA, pada Webinar “Berdamai dengan Covid-19? Agenda Kebijakan dan Pelayanan Publik di Era New Normal” yang diselenggarakan Institute of Governance and Public Affairs (IGPA), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Gadjah Mada melalui fasilitas video conference, Selasa (16/6).

“Kondisi perlambatan ekonomi dan tuntutan fleksibilitas kerja, membutuhkan program pengembangan kompetensi model baru untuk mendukung kemampuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam beradaptasi dengan kondisi New Normal. Lembaga Administrasi Negara (LAN) dalam hal ini berupaya merespon perubahan yang ada melalui 4 literasi yang meliputi: Literasi Kesehatan diri dan Lingkungan Kerja, Literasi Organisasi New Normal; Literasi teknologi  penunjang flexible working arrangements, dan Literasi Data dan Informasi”, ungkap Tri Widodo.

Tri Widodo menambahkan, bahwasanya masa pandemi telah mengajarkan kita bagaimana bekerja dan belajar secara gesit (agile), dimana saja dan kapan saja. Oleh sebab itu, pengembangan kompetensi di era new normal dirancang untuk mengedepankan pendekatan yang fleksibel, efisien, adaptif, dan efektif dalam memenuhi kebutuhan  kompetensi ASN secara individu maupun kebutuhan organisasi.

Pada kesempatan yang sama Wakil Walikota Tegal, Muhamad Jumadi, S.T., M.M. membagikan pengalamannya bagaimana Pemerintah Kota Tegal membuat kebijakan ‘Jakwir Pentol’ dalam upaya mempersiapkan era new normal. Kebijakan tersebut meliputi: menjalankan protokol kesehatan pada semua lini, wirausaha dan ekonomi harus tetap berjalan dengan interaksi, koordinasi, dan cross notifikasi lintas batas. Kemudian penguatan monitoring, tolak ukur efektivitas pada anggaran dan sumberdaya dijadikan indikator keberhasilan utama. Terakhir, lingkungan yang aman, bersih, aman dan kondusif harus diciptakan dengan semangat gotong royong.

“Pemerintah Kota Tegal dalam upaya menghadapi era new normal ini adalah dengan melakukan evaluasi secara berkala terkait kebijakan daerah yang dilakukan. Apabila kebijakan tidak berhasil, maka seketika itu pula akan segera diperbaiki karena tidak ada satupun Kota di dunia ini yang kita dapat ambil contoh pembelajaran bagaimana menghadapi pandemi Covid-19. Pemerintah Kota Tegal melakukan evaluasi di semua lini sampai tingkat RT RW”, tambahnya.

Hal senada diungkapkan oleh Walikota Denpasar, Ida Bagus Rai Mantra, SE., M.Si., bahwa pelayanan publik di Kota Denpasar sudah diarahkan menuju pelayanan berbasis digital secara online. Pemerintah Kota Denpasar sedang mempersiapkan metode tracking personality bagi para ASN dengan presensi/kehadiran berbasis lokasi. Kebijakan pembatasan pergerakan juga dikeluarkan kepada para ASN untuk tidak keluar dari lokasi-lokasi yang telah ditentukan. Selain itu format tracking bagi masyarakat juga sedang dipersiapkan sehingga pergerakan masyarakat dapat mudah terpantau.

“Kami melakukan strategi peningkatan skala tes yang cukup signifikan, baik swab maupun rapid, sehingga terjadi peningkatan-peningkatan kasus yang lebih bersifat pengamanan kepada masyarakat. Hal ini memudahkan kita bagaimana memisahkan orang yang sehat dan sakit. Pengecekan tersebut terjadi secara masif dengan tracking dari RT, adat, kelurahan, dan kecamatan. Kami tidak menutup-nutupi karena kami ingin masyarakat paham dan agar saling berhati-hati”, jelasnya.

Terkait dengan kinerja ASN, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA mengatakan bahwa dalam menyambut new normal ada beberapa hal yang perlu dilakukan penyesuaian seperti: penyesuaian sistem kerja (WFH dan WFO) sebagai wujud kinerja yang adaptif dan fleksibel, dukungan SDM yang meliputi penilaian kinerja dan disiplin pegawai, dan co-working space yang harus sudah mulai dikembangkan.

Pernyataan serupa juga diungkapkan Kepala BKN, Dr. Ir. Bima Haria Wibisana, MSIS yang menyatakan dalam kurun waktu 3 bulan telah terjadi perubahan ke arah digitalisasi di sektor pemerintahan. Oleh sebab itu diperlukan kiat-kiat agar pelayanan publik di K/L/Pemda dapat berjalan dengan baik seperti: penyesuaian regulasi internal instansi yang terkait dengan new normal dalam pelayanan mengacu pada SE Menteri PAN RB, melakukan monitoring output yang dikerjakan oleh pegawai WFH dan WFO, melakukan Anjab, Analisis Beban Kerja (ABK) dan menyusun kebutuhan pegawai di Era New Normal, memantau posisi pegawai dan kondisi kesehatan pegawai, dan Instansi harus mencegah dan mengendalikan penyebaran serta mengurangi resiko Covid-19 dengan penerapan Protokol Kesehatan di Kantor.

Menutup kegiatan webinar ini, Ketua Program Doktor dalam Administrasi Publik Fisipol UGM, Prof. Dr. Wahyudi Kumorotomo, MPP memberikan pesan bahwa dalam penyesuaian menuju new normal hendaknya mempertajam sensitivitas pada fakta di lapangan. Sebagai contoh kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dapat dilonggarkan jika sebuah daerah tidak ada kasus baru selama 14 hari berturut-turut. Selain itu pelonggaran PSBB perlu dibuat secara bertahap dengan mempertimbangkan penurunan jumlah kasus. Sedangkan penentuan prioritas dapat mempertimbangkan pada sektor penularan rendah tetapi memiliki dampak ekonomi yang tinggi seperti sektor pertanian dan manufaktur. (humas)

Skip to content