Menu Close

Puslatbang PKASN Gelar Penilaian Kompetensi Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan LPSK

Sumedang – Puslatbang PKASN melaksanakan kegiatan Penilaian Kompetensi Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang berlangsung di Lantai 4 Gedung Assessment Center Puslatbang PKASN, Senin (26/8). Kegiatan ini diikuti oleh empat peserta dan akan berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 26 hingga 27 Agustus 2024.

Kepala Balai Layanan Pemetaan Kompetensi Puslatbang PKASN, Iman Arisudana, S.Sos., MA. dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pemetaan kompetensi manajerial dan struktural bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Mengacu pada Peraturan Menteri PAN RB Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara, pengukuran kompetensi dilakukan terhadap 8 kompetensi manajerial dan 1 kompetensi teknis, khususnya untuk level JPT Pratama yang mengacu pada level 4. “Pengukuran kompetensi ini akan dilakukan melalui indikator perilaku, representasi soal individual, dan kelompok, serta performa individu,” jelas Iman. Iman juga menambahkan, sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 26 Tahun 2019 tentang Pembinaan Penyelenggara Penilaian Kompetensi PNS, pemetaan kompetensi ini akan menggunakan metode asesmen center. Setiap peserta akan didampingi oleh minimal dua orang asesor selama proses asesmen berlangsung.

Kepala Biro Pemenuhan Hak Saksi dan Korban LSPK, Budi Achmad Djohari, Ak, juga hadir dan membuka kegiatan tersebut. Budi dalam sambutannya menekankan pentingnya profesionalisme yang terdiri dari integritas dan kapasitas dalam melaksanakan tugas. Budi juga menjelaskan bahwa LPSK tidak hanya memberikan bantuan hukum kepada korban, tetapi juga dukungan medis, psikologis, dan psikososial. “LSPK bertugas untuk membantu korban pulih, baik secara medis maupun psikososial, agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan dengan normal,” ungkap Budi. Budi juga berpesan kepada para peserta penilaian kompetensi untuk mengikuti proses ini dengan serius, karena LPSK mencari kandidat yang terbaik. Proses penilaian kompetensi ini, menurut Budi, akan berlangsung secara objektif dan diharapkan dapat menghasilkan pemimpin-pemimpin yang kompeten dan berintegritas di lingkungan LPSK. (Humas)

Skip to content