Sumedang – Balai Layanan Pemetaan Kompetensi (BLPK) Puslatbang PKASN telah menjadi pusat penilaian dan pemetaan kompetensi ASN sejak berdirinya pada tahun 2011. Untuk menjamin kualitas penyelenggaraan, BLPK bekerja sama dengan Associate Assessor atau Asesor Independen yang terpercaya. Selain itu, BLPK juga didukung oleh sumber daya ASN yang terdiri dari Asesor, Analis Kebijakan, dan Pelaksana.
Plt. Kepala Bagian Umum Puslatbang PKASN, Euis Nurmalia, menyampaikan bahwa BLPK terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dengan melakukan koordinasi bersama Biro Perencanaan dan Keuangan LAN RI terkait pengajuan tarif dan penetapan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). “Kami menyambut baik kunjungan Kementerian Sosial di Puslatbang PKASN. Melalui pertemuan ini, kami berharap bisa saling bertukar informasi dan pengetahuan terkait dengan penyelenggaraan assessment,” ujar Euis saat menerima kunjungan dari Kementerian Sosial pada Rabu (21/8) di Ruang Rapat Lantai 1 Gedung Administrasi Puslatbang PKASN. Euis menambahkan bahwa pelaksanaan kegiatan di BLPK Puslatbang PKASN selalu mengacu pada kebijakan terbaru terkait tarif PNBP LAN. Ia juga menyampaikan harapannya untuk dapat mempelajari praktik-praktik baik yang telah diterapkan di Kementerian Sosial.
Asesor SDM Aparatur Ahli Utama Kementerian Sosial, Tati Nugrahati, dalam kunjungannya menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan fungsi dan implementasi penerapan PNBP pada unit penyelenggara penilaian kompetensi dan potensi ASN di Kementerian Sosial, yaitu Assessment and Development Center Kementerian Sosial. “Kami berharap bisa mendapatkan informasi dalam kegiatan Benchmarking Penerapan PNBP di BLPK Puslatbang PKASN,” ujar Tati. Tati juga mengungkapkan rasa terima kasih atas sambutan yang diberikan oleh Puslatbang PKASN dan berharap mendapatkan informasi teknis serta substantif terkait pengalaman BLPK Puslatbang PKASN dalam menyelenggarakan penilaian dan pemetaan kompetensi.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Puslatbang PKASN dan Tim dari Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia Kementerian Sosial. (Humas)