Menu Close

Ciptakan Pegawai Yang Bertalenta Tinggi dan Berdampak Bagi Masyarakat, LAN Buka Pelatihan Manajemen Talenta

Jakarta – Bapak pendiri bangsa (founding father) telah merancang pondasi cita-cita bangsa dalam mewujudkan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur, cita-cita tersebut telah dirumuskan dalam 4 tujuan bangsa yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Namun upaya mewujudkan cita-cita bangsa tersebut sampai saat ini masih belum terwujud, hal ini dibuktikan dengan beberapa indikator Indonesia yang masih mengalami ketertinggalan dengan negara-negara lain khususnya di wilayah Asia Tenggara. Hal ini diungkapkan Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi, Dr.Basseng, M.Ed saat membuka Pembukaan Pelatihan Manajemen Talenta Angkatan IV tahun 2024, di Graha Makarti Bhakti Nagari, ASN Corporate University, Senin (22/7).

“Ketertinggalan Indonesia dengan negara-negara lain dapat dilihat dari data angka kemiskinan Indonesia yang masih cukup tinggi, di kisaran 23,5 juta jiwa atau sekitar 8-9 persen dari total penduduk Indonesia yang berjumlah 280 juta jiwa. Angka ini membuktikan Pemerintah belum mampu mengelola talenta-talenta terbaik bangsa untuk melepaskan diri dari middle income trap atau jebakan negara berpenghasilan menengah”, tambahnya.

Basseng menambahkan, saat ini pemerintah terus mendorong seluruh instansi untuk menerapkan manajemen talenta, hal ini memungkinkan untuk mengidentifikasi, mengembangkan dan memanfaatkan potensi terbaik yang dimiliki oleh setiap pegawai serta mampu memberikan kontribusi optimal bagi kemajuan bangsa. Oleh karenanya Lembaga Administrasi Negara (LAN) menyelenggarakan Pelatihan Manajemen Talenta ini sebagai wujud komitmen untuk mengembangkan potensi dan kapasitas ASN untuk mencapai prestasi yang lebih baik dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Basseng juga menyampaikan dengan terbitnya Peraturan MENPANRB No. 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN, diharapkan birokrasi Indonesia dapat mengelola dan mengoptimalkan talenta-talenta terbaiknya untuk berkinerja tinggi dan berdampak bagi kemajuan bangsa. secara berkelanjutan, Penerapan Manajemen Talenta  juga diharapkan mampu menemukan dan mempersiapkan talenta terbaik untuk mengisi posisi kunci sebagai pemimpin masa depan (future leaders) dan posisi yang mendukung kegiatan inti organisasi (core business), sehingga organisasi memiliki pemimpin yang berkualitas serta adaptif menghadapi perubahan lingkungan strategis yang senantiasa dinamis.

“Jika di dalam birokrasi kita diisi oleh orang-orang bertalenta tinggi maka pemerintah optimis mampu meningkatkan pendapatan perkapita masyarakat di tahun 2045 mendatang sebesar 46 juta Rupiah per bulan, dengan pendapatan tersebut secara otomatis angka kemiskinan Indonesia akan menurun sampai dengan nol persen dan Indonesia akan menjadi salah satu negara maju di dunia’,” imbuhnya.  

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut juga, Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Teknis dan Sosial Kultural ASN, Dra. Isti Heriani dalam laporannya menyampaikan. Tujuan Pelatihan Manajemen Talenta ini adalah mengembangkan kompetensi peserta agar mampu menyusun dan mengelola Talenta Sumber Daya Manusia di instansi masing-masing secara efektif dan efisien.

Adapun jumlah peserta yang mengikuti Pelatihan Manajemen Talenta angkatan IV tahun 2024 ini berjumlah 35 orang yang terdiri dari 23 orang berasal dari Kementerian/Lembaga dan 12 orang berasal dari pemerintah daerah. (humas)

Skip to content