Menu Close

Sosialisasi Bangkom Berdasarkan PERLAN No.10 / 2018

SAMARINDA – Blooming Competency kembali hadir di Puslatbang KDOD LAN pada hari ini, Rabu (22/2) di Ruang Mini Theatre dengan menghadirkan kegiatan Sosialisasi Pengembangan Kompetensi Bagi PNS berdasarkan PERLAN Nomor 10 Tahun 2018 yang diikuti oleh seluruh pegawai. Berperan sebagai narasumber, Radiatun Humairah, Analis Bangkom Ahli Muda di Puslatbang KDOD LAN menguraikan poin-poin penting di dalam peraturan tersebut. Salah satu pokok bahasan yang dijelaskan oleh Radiatun adalah terkait bentuk pengembangan kompetensi yang dapat diikuti oleh ASN, yang dibagi menjadi dua yaitu pendidikan dan pelatihan. Pendidikan sendiri dimaksudkan untuk ASN yang diberikan tugas belajar pada pendidikan formal dalam jenjang pendidikan yang lebih tinggi, sedangkan pelatihan dikelompokkan menjadi pelatihan klasikal dan nonklasikal. Pelatihan klasikal yang dimaksud menekankan pada proses pembelajaran tatap muka di dalam kelas seperti pelatihan struktural kepemimpinan, manajerial, teknis, fungsional, sosial kultural, seminar/konferensi/sarasehan, workshop/lokakarya, kursus, penataran, bimtek, sosialisasi dan/ atau jalur bangkom dalam bentuk pelatihan klasikal lainnya. Sedangkan pelatihan nonklasikal menekankan pada proses pembelajaran praktik kerja dan/ atau pembelajaran di luar kelas seperti coaching, mentoring, e-learning, pelatihan jarak jauh, detasering (secondment), pembelajaran alam terbuka (outbond), patok banding (benchmarking), pertukaran antar PNS dengan pegawai swasta/BUMN/BUMD, belajar mandiri, komunitas belajar, bimbingan di tempat kerja, magang, dan jalur bangkom dalam bentuk pelatihan nonklasikal lainnya.
Sesuai dengan aturan terbaru dari UU ASN No. 20 Tahun 2023 yang menekankan bahwa bangkom bukan lagi menjadi hak dari ASN, namun beralih menjadi kewajiban sehingga ada sanksi tentunya yang akan didapatkan apabila tidak memenuhi kewajiban tersebut. “Untuk itu, masalah pengembangan kompetensi ini tidak bisa dipandang remeh” tegas Radiatun. “Bahkan dalam UU tersebut, bangkom masuk ke dalam komponen penghargaan dan pengakuan terhadap ASN, dan menjadi bagian dari pengembangan diri ASN selain pengembangan talenta dan karir. Dijelaskan juga bahwa sifat bangkom ini bagi ASN adalah wajib dilakukan secara terus menerus agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi” tegasnya di akhir paparan. (ler/ler)
Skip to content