Menu Close

Akselerasi Pembangunan IKN Melalui Inovasi dan Pengembangan Kompetensi ASN

Jakarta – Pemindahan pusat pemerintahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, dinilai tak hanya memindahkan lokasi dan perangkatnya, melainkan menjadi simbol lompatan untuk transformasi bangsa Indonesia menjadi lebih maju, oleh karenanya perlu dukungan inovasi oleh daerah penyangga IKN untuk mengakselerasi pembangunan ibukota baru tersebut. Hal ini diungkapkan Deputi Bidang Kajian dan Inovasi Administrasi Negara Lembaga Administrasi Negara (LAN), Dr. Tri Widodo, MA saat memaparkan materi dalam Talkshow Inovasi Pelayanan Publik yang merupakan rangkaian kegiatan Jambore Inovasi Kalimantan (JIK) yang diselenggarakan di Samarinda Convention Centre, Selasa (29/8).

“IKN Indonesia resmi dinamai Nusantara (sejak 2022), karena merupakan konseptualisasi dari pulau-pulau yang disatukan lautan berlokasi di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Dinamika terjadi karena IKN telah memiliki undang-undang (UU No. 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara). Dapat dikatakan, IKN baru adalah kepastian bagi masyarakat Indonesia dan akan menjadi contoh bagaimana kota maju yang berkelanjutan, karena itu penting mendorong inovasi menjadi sebuah culture atau budaya sehingga mampu meningkatkan kapabilitas inovasi terutama di daerah penyangga IKN.” tambahnya

Berdasarkan Data, trend inovasi di daerah-daerah penyangga IKN masih belum menunjukkan hasil memuaskan, dari 5 provinsi di Kalimantan, masih terdapat dua provinsi yang belum pernah memperoleh top 15 inovasi daerah yaitu provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan, sedangkan untuk Kalimantan Utara dan Kalimantan Barat sebagai mitra laboratorium inovasi (labinov) serta Kalimantan Tengah telah berhasil masuk top 15 inovasi daerah. Sementara itu untuk tingkat Kabupaten dan Kota. Tri Widodo menyampaikan perlunya perhatian serius karena banyak daerah mengalami penurunan predikat sangat inovatif menjadi inovatif, maka sebagai daerah penyangga IKN belum terlihat dukungan yang begitu kuat, sementara itu indeks daya saing di Provinsi Kalimantan Timur sendiri berada pada skore 3,27 atau pada level sedang.

“Untuk itu seluruh pemerintah daerah Kalimantan masih membutuhkan akselerasi inovasi baik secara kuantitas maupun kualitas sehingga dapat memperkuat posisi daerah penyangga untuk mengakselerasi pembangunan wilayah IKN” tegasnya.

Sementara itu dari sisi pengembangan kompetensi ASN, Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi Dr. Muhammad Taufiq, DEA menyampaikan, saat ini tengah menyusun perubahan atas Rencana Undang-Undang tentang ASN dimana terdapat pasal yang mewajibkan ASN untuk melakukan pengembangan kompetensi melalui pembelajaran terus menerus dan relevan dengan tuntutan organisasi. Jadi filosofinya jika pada UU ASN sekarang pengembangan kompetensi merupakan hak ASN, pada RUU ini menjadi wajib dan jika tidak dijalankan akan mendapatkan sanksi.

“LAN sendiri memiliki konsep ASN merdeka belajar yang merupakan konsep pengembangan dengan  memberikan kebebasan bagi ASN untuk mengembangkan kompetensinya sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan jabatan. Dari konsep ini diharapkan, setiap ASN bebas mengembangkan kompetensi tanpa terbatas ruang dan waktu.” tambah Taufiq

Terkait dengan hal tersebut, Taufiq mendorong seluruh BPSDM di Kalimantan dapat konsisten untuk mendukung konsep tersebut melalui berbagai strategi pengembangan kompetensi tidak melulu pada pelatihan, tetapi juga program magang, coaching dan mentoring, webinar dan lainnya.

“Untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah kalimantan maka sebagai pimpinan daerah perlu mendorong setiap ASN untuk mengembangkan kompetensi sesuai bidang tugasnya, sehingga sebagai daerah penyangga IKN telah siap membangun IKN secara berkelanjutan,” tutupnya.

Kementerian dalam negeri: 

Inovasi sebagai katalisator kesejahteraan warga, Inovasi menjadikan pelayanan lebih cepat memotong pelayanan birokrasi (faster), inovasi dapat mempercepat pelayanan dengan meniadakan pelayanan konvensional atau manual (smarter), inovasi memangkas anggaran UU 23/2014, memangkas metode, prosedur, langkah.

Beberapa inovasi yang dilakukan: 

Inovasi prugal (upaya berpikir untuk bergaya hidup frugal, membeli untuk hal yang dibutuhkan, inovasi teknologi, inovasi sosial (perubahan struktur budaya untuk meningkatkan hubungan sosial dengan pendekatan yang inklusif, inovasi kebijakan (kebijakan berbasis data), inovasi manajemen. Dan inovasi administrasi.

Kolaborasi dan sinergi seluruh pihak termasuk ASN untuk menghasilkan sesuatu yang baru. 

Jangan takut untuk melakukan inovasi, akan mendapatkan insentif

 
Skip to content