Menu Close

STUDI KEBIJAKAN PUBLIK

Di era revolusi industri 4.0 saat ini, hampir semua peradaban telah berubah. Perkembangan berbagai teknologi digital secara signifikan mengubah perilaku masyarakat. Bahkan saat pandemi Covid-19 seperti beberapa waktu terakhir, semua sektor pun dituntut berubah. Dalam dinamika ini, keberdaaan Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (JFAK) kebijakan menjadi semakin penting. Dalam melakukan kajian dan analisis kebijakan publik, para Analis kebijakan perlu mencermati, mengkritisi, dan memberikan respon untuk adaptasi kebijakan yang relevan dengan kondisi perubahan lingkungan strategisnya.

Dengan adanya kebijakan delayering birokrasi, keberadaan jabatan fungsional analis kebijakan saat ini semakin banyak menjadi pilihan jabatan menggantikan jabatan administrator dan pengawas. Hal ini menjadi peluang untuk memperkuat peran kajian dan analisis kebijakan dalam penyusunan kebijakan pemerintah. Namun pada saat yang sama juga menjadi tantangan untuk terus memastikan bahwa para analis kebijakan dapat melakukan peran strategisnya secara optimal sehingga semangat penataan struktural pemerintahan Indonesia dapat mencapai tujuan yang diharapkan.

Read More

Skip to content