Komitmen pembangunan wilayah Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat terus direalisasikan oleh pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua. Kebijakan era baru otonomi khusus dengan diberlakukannya UU No. 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi
Papua, diharapkan selain dapat mempercepat pembangunan di Povinsi Papua dan Provinsi Papua Barat tetapi juga dilakukan untuk menjamin keberlanjutan pemberian dana OTSUS hingga 2041 mendatang.