Menu Close

Akselerasi Pengembangan Kompetensi Perangkat Desa

Hingga tahun 2021, jumlah desa di Indonesia sebanyak 73.850 desa. Pemerintah desa mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa. Terkait hal itu dibutuhkan perangkat desa yang mempunyai kompetensi dalam menjalankan peran dan tanggung jawabnya. Jumlah perangkat desa saat ini kurang lebih sebanyak 886.200 orang.

Kementerian Dalam Negeri mempunyai keterbatasan anggaran untuk memenuhi pengembangan kompetensi perangkat desa. Tantangan lain dalam pengembangan kompetensi adalah beragamnya kondisi desa dan jumlah desa yang banyak. Keterbatasan kompetensi menyebabkan perangkat desa menghadapi kendala dalam pengelolaan pembangunan di desa.

Dibutuhkan upaya dalam pemenuhan kompetensi perangkat desa. Untuk mengakselerasi pengembangan kompetensi perangkat desa maka diusulkan dengan metode pelatihan menggunakan learning management system dan pelatihan menggunakan modul. Diharapkan, Kementerian Dalam Negeri menyusun modul pengembangan kompetensi perangkat desa. Sehingga pelatihan dapat dilaksanakan secara mandiri, mudah, dan hemat biaya.

Read More

Skip to content