Jakarta – Prioritas pembangunan nasional pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada saat ini menekankan kepada pengembangan sumber daya manusia (SDM), tidak terkecuali SDM Aparatur. Hal ini perlu dipandang sebagai peluang emas bagi kita untuk terus mendorong dan menggairahkan semangat learning kepada 4,2 Juta ASN di seluruh Indonesia. Cita-cita pemerintahan berkelas dunia tentunya akan tercapai apabila didukung dengan aparatur yang juga berkelas dunia. Oleh karena itu, upaya terhadap tercapainya tujuan tersebut perlu didukung dengan perencanaan dan milestone yang jelas dan terukur. Salah satunya melalui proses transformasi pengembangan kompetensi. Hal tersebut ditegaskan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Dr. Adi Suryanto, M.Si saat memberikan sambutan pada Sosialisasi Dokumen Pengembangan Kompetensi ASN Nasional dan Penganugerahan Training Rate Award yang diselenggarakan blended di Aula Prof. Dr. Agus Dwiyanto, MPA, Kantor LAN Jakarta dan disiarkan secara langsung melalui Zoom Meeting dan Kanal Youtube Lembaga Administrasi Negara, Rabu (7/12).
“Di tengah kondisi dunia yang begitu kompleks dan senantiasa berubah, proses learning penting bagi kita untuk beradaptasi terhadap perubahan tersebut. Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wapres Maruf Amin yang saat ini salah satu prioritasnya adalah pengembangan SDM termasuk SDM aparatur. Ini harus kita kawal bersama-sama. Apa yang kita lakukan hari ini adalah sebagai proses untuk mendorong 4,2 Juta ASN mendapat haknya untuk pengembangan kompetensi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Adi Suryanto juga mengemukakan bahwa meskipun masih banyak instansi pemerintah yang belum memberikan perhatian kepada upaya-upaya peningkatan kualitas ASN melalui pengembangan kompetensi, LAN senantiasa berkomitmen untuk terus mendorong agar hal ini dapat dilakukan secara lebih masif.
“Memang ini masih belum menggembirakan, baru ada 44 instansi yang memberikan perhatian terhadap bangkom ASN. Di luar sana masih banyak yang belum memberikan perhatian yang cukup padahal ini adalah amanat undang-undang. Kedepannya kita dorong agar lebih masif lagi. Untuk instansi yang masih mandek kita gali masalahnya dimana, apa mereka tidak punya perhatian, atau punya kesulitan, kita akan lakukan pendampingan. Tentu kita juga perlu mengembangkan instrumen pengukurannya agar kawan-kawan bisa memberikan informasi lebih cepat,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN dan RB, Dr. Alex Denni, MM., juga berharap apa yang sudah dan telah dilakukan LAN akan menjadi bahan rujukan bersama. Menurutnya, hal ini diharapkan akan menjadi motor penggerak kompetensi ASN secara nasional. Postur ASN dengan arah transformasi digital membuat kita harus berpikir keras. Disrupsi yang akan terjadi harus disiapkan bersama-sama. Bagaimana agar para pegawai pelaksana yang jumlahnya 39% dapat siap menghadapi era tersebut dan mampu melakukan pekerjaan yang memiliki nilai tambah dan bukan hanya sekedar rutinitas.
“Hambatan dari transformasi adalah jebakan zona nyaman. PR-nya LAN dan Bapak/Ibu semua adalah bagaimana menggairahkan ASN kita agar masuk ke zona belajar. Makanya diberikan insentif belajarnya, diberikan segala macam apresiasi agar orang masuk ke zona belajar. Karena kalau tidak masuk zona belajar akan terjebak di sana,” ujarnya.
Dalam laporannya, Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN, Dr. Muhammad Taufiq, DEA juga memaparkan bahwa Human Capital Development Plan atau Dokumen Pengembangan Kompetensi ASN Nasional merupakan sarana untuk menjabarkan kebutuhan pengembangan kompetensi yang mendukung strategis nasional sekaligus memberikan arah pengembangan kompetensi nasional bagi ASN baik dari perspektif sektoral maupun regional.
“Ini akan menjadikan acuan bagi stakeholders untuk mengalokasikan beasiswa bagi para ASN sesuai dengan kebutuhan prioritas dari kebutuhan strategis instansi maupun nasional. Dokumen ini disusun mengikuti milestone pembangunan nasional, yaitu: Jangka pendek diarahkan untuk mendukung RPJMN 2022-2024, jangka menengah diarahkan untuk mendukung tercapainya Sustainable Development Goals 2030, dan jangka panjang diarahkan untuk mendukung Indonesia emas 2045,” paparnya.
Training rate merupakan instrumen untuk melihat secara keseluruhan sejauh mana instansi pemerintah telah memenuhi hak pengembangan kompetensi pegawai minimal 20 (Jam Pelajaran) JP/tahun. Sejauh ini sudah ada 44 instansi yang mengisi capaian data bangkom pegawai. Penilaian dilihat dari sisi proporsionalitas secara merata dari kelompok-kelompok pegawai, sisi efisiensi metode yang digunakan, sisi fairness/keadilan di antara kelompok-kelompok tadi, serta sisi jumlah pegawai yang dicover pengembangan kompetensinya.
Anugerah Training Rate Award diberikan kepada 4 instansi pemerintah untuk masing-masing kategori, yaitu: Kategori Kementerian diberikan kepada Kementerian Pertanian; Kategori Lembaga Pemerintah Non Kementerian diberikan kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP); Kategori Pemerintah Provinsi diberikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur; serta, Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota diberikan kepada Pemerintah Kota Medan.
Setelah pemberian Anugerah Training Rate Award dilanjutkan dengan Sosialisasi Dokumen Pengembangan Kompetensi ASN Nasional yang menghadirkan narasumber Kepala Pusat Pembinaan Program dan Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN, Dr. Tr. Erna Irawati, S.Sos., M.Pol.Adm, Direktur Aparatur Negara dan Transformasi Birokrasi Kementerian PPN/BAPPENAS, Priyanto Rahmatullah, SE, MA, dan Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur, Kementerian PAN RB, Drs. Syamsu Rizal. Acara ini dimoderatori Analis Kebijakan Ahli Muda LAN, Azizah Puspasari, S.Pd., M.P.A (humas).