Menu Close

Seminar Nasional Kajian dan Analisis Isu Aktual Puslatbang KMP

MAKASSAR – Puslatbang KMP mengangkat judul Prospek Penerapan Squad Team dalam Pelaksanaan Tugas Organisasi. Analisis oleh Tim KMP didasarkan pada Permenpan No. 7 tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi. Seminar nasional diselenggarakan secara hybrid dengan menghadirkan narasumber secara luring yaitu Subkoord dari Biro Organisasi Pemprov Sulsel- Achmad Fachruddin, S.IP., M.M dan secara daring yaitu Analis Kebijakan Ahli Madya Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu- Dr. Joko Tri Haryanto dan Kepala Kantor Regional IV BKN – Ir Agus Sutiadi, M.Si . Undangan peserta berasal dari Pemda lingkup Pemprov/Kab/Kota Sulselbar.

Subkoordinator dari Biro Organisasi Pemprov Sulsel, Achmad fachruddin membuka seminar hari pertama dengan banyak memaparkan mengenai bunyi Permenpan no 7 tahun 2022 dan implikasinya terhadap adaptasi-adaptasi yang telah dijalankan oleh Pemerintah Prov Sulsel. Poin – poin tersebut bahwa Pemprov Sulsel saat ini telah menyusun Ranpergub mengenai system kerja pada lingkup pemerintah provinsi sulsel yang meliputi; konsultasi dengan kemenpanrb pada Desember 2022, dilanjutkan dengan sosialisasi kepada OPD Provinsi/Kab/Kota pada Januari 2023, lalu sepanjang tahun 2023 akan terus melakukan pembinaan kepada Pemkab/Pemkot.

Sementara, Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar, Ir. Agus Sutiadi, M.Si, membuat hangat diskusi dengan memberikan tantangan saat pemaparannya kepada Pemda mengenai kesiapan apabila Permenpan tersebut akan berimplikasi pada pengurangan jumlah OPD yang dibutuhkan mengingat system kerja menjadi lebijh kolaboratif. Selain itu, beliau menekankan agar LAN menyandarkan analisis kebijakan terkait system kerja juga pada teori terkait.

Paparan terakhir sebelum dibuka sesi diskusi dibawakan oleh Analis Kebijakan Ahli Madya, Dr. Joko Tri Haryanto, yang memberikan gambaran mengapa tim kerja menjadi penting Ketika instansi menghadapi persoalan khusus serta membagikan pengalaman implementasi tim kerja yang telah berjalan di Badan Kebijakan Fiskal bahkan sebelum penyederhanaan birokrasi atau Permenpan No 7 tahun 2022 diterbitkan.

Puslatbang KMP LAN menyelenggarakan analisis isu aktual dengan tema besar yaitu Optimalisasi Pelayanan Publik Berbasis Digital. Sebelumnya telah dilaksanakan tiga kali seminar isu aktual dengan sub-sub tema yang relevan serta masing-masing sub tema yang diangkat tersebut menghasilkan policy brief. Pada akhir november, diselenggarakan seminar nasional sebegai akhir dari analisis isu aktual tersebut dengan mengundang seluruh Pemda lingkup Pemprov/Kab/Kota Sulselbar dan pejabat JFAK se-Sulsel untuk berdiskusi bersama narasumber yang hadir secara daring dari Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kemenpanrb- Drs. Yanuar Ahmad, MPA dan secara luring yaitu Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan – Amson Padolo, S.Sos., M.Si, yang membawakan materi Perspektif Inovasi Layanan Publik Berbasis Digital dalam Pelaksanaan SPBE Pemerintah Provinsi Sulsel.

Beliau menyampaikan bahwa saat ini kita hidup di era disrupsi-digitalisasi dimana tanpa disadari kecepatan perubahan semakin bertambah. Sehingga diperlukan kemampuan berinovasi dan beradaptasi dengan kondisi dan kecepatan perubahahan tersebut. Oleh sebab itu, saat ini Pemprov Sulsel melalui Diskominfo-SP telah menyelesaikan Pembuatan Arsitektur dan Peta Rencana SPBE yang merupakan rujukan dan peta jalan pengelolaan serta pelaksanaan SPBE di lingkup Pemprov Sulsel. Apa yang telah disusun oleh Diskominfo-SP tersebut oleh KemenpanRB dinobatkan sebagai Pemprov tercepat yang menyelesaikan dari 15 Pemprov yang menjadi sampel nasional.

Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik KemenpanRB, Drs Yanuar Ahmad, MPA, secara langsung pada kesempatan tersebut memberikan apresiasi atas kerja keras yang telah dilakukan oleh Diskominfo-SP Pemprov Sulsel. Disamping itu, sesuai tema yang diberikan yakni terkait Portal Pelayanan Publik yang digagas KemenpanRb, beliau menyampaikan arah transformasi digital pelayanan public yang berangkat dari pelayanan public berbasis instansi, bergerak ke berbasis layanan, lalu berbasis personal, hingga berbasis citizen centric melalui Portal Pelayanan Publik. Beliau juga menyampaikan harapannya agar kolaborasi semakin terjalin khususnya diantara Kemenpanrb, Kemenkominfo, Badan Siber dan Sandi Negara serta pemilik layanan dalam membangun portal pelayanan publik tersebut.

Skip to content