Menu Close

Policy Brief: Transformasi Administrasi Negara oleh LAN RI Melalui Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN

[featured_image]
Download
Download is available until [expire_date]
  • Version
  • Download 1494
  • File Size 873.33 KB
  • File Count 1
  • Create Date 23/09/2024
  • Last Updated 23/09/2024

Policy Brief: Transformasi Administrasi Negara oleh LAN RI Melalui Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN

Policy brief ini disusun sebagai arah gerak Lembaga Administrasi Negara menyikapi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Sebagai salah satu bagian dari paguyuban yang menangani urusan Aparatur Sipil Negara (ASN), fungsi dan kontribusi Lembaga Administrasi Negara perlu ditinjau kembali. Dengan perannya sebagai lembaga think tank pemerintah, Lembaga Administrasi Negara memiliki fungsi pokok terkait dengan Pendidikan dan Latihan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pengembangan Sistem Administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (SANKRI). Dua fungsi utama tersebut adalah komponen yang saling melengkapi dan tidak terpisahkan satu dengan yang lainnya. Permasalahan yang terjadi adalah terjadinya tumpang tindih kewenangan antara Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia dengan Kementerian/Lembaga Lain yang membidangi urusan terkait ASN, absennya kewenangan LAN RI untuk memberikan rekomendasi kebijakan yang mengatur sistem administrasi negara Republik Indonesia, kecenderungan peraturan perundangan untuk memperkecil ruang gerak LAN RI, dan selalu berubahnya istilah dalam pendidikan dan latihan Aparatur Sipil Negara. Adapun rekomendasi yang ditawarkan adalah (1) Mendorong Pemerintah Untuk Menerbitkan Keppres terbaru tentang Lembaga Administrasi Negara RI; (2) Menerjemahkan Istilah “Pengembangan Kapasitas ASN” sebagai “Transformasi Administrasi Negara”; (3) Memperkuat Inovasi Administrasi Negara; dan (4) Membentuk Struktur Organisasi yang Menangani Digitalisasi Manajemen Aparatur Sipil Negara.

Skip to content