STIA LAN merupakan Unit Pelaksana Teknis yang berbentuk perguruan tinggi di lingkungan LAN yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala LAN melalui Sekretaris Utama.
Pembinaan STIA LAN secara teknis akademik dilaksanakan oleh Menteri di bidang Pendidikan Tinggi dan pembinaan secara teknis operasional dan administrative dilaksanakan oleh Kepala LAN.
STIA LAN mempunyai tugas menyelenggarakan pendidikan vokasi dan jika memenuhi syarat dapat menyelenggarakan pendidikan profesi di bidang administrasi.
Dalam melaksanakan tugasnya, STIA LAN menyelenggarakan fungsi:
- Penyusunan rencana dan program pendidikan.
- Penyelenggaraan pendidikan di bidang administrasi.
- Pelaksanaan penelitian.
- Pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat.
- Pelaksanaan sistem penjaminan mutu.
- Pelaksanaan sistem pengawasan internal.
- Pelaksanaan pembinaan sivitas akademika.
- Pengelolaan laboratorium, perpustakaan, teknologi informasi dan penerbitan, serta sarana dan prasarana penunjang lainnya.
- Pelaksanaan kegiatan pelayanan administrasi akademik dan kerjasama.
- Pelaksanaan kegiatan pelayanan keuangan dan administrasi umum.
- Pelaksanaan kegiatan pelayanan administrasi kemahasiswaan, alumni dan hubungan masyarakat.
- Pelaksanaan perencaan dan evaluasi program kegiatan.
STIA LAN terdiri atas:
- STIA LAN Jakarta
- STIA LAN Bandung
- STIA LAN Makassar
Telah Dibaca: 27,641