Menu Close

LAN Sempurnakan Instrumen Indeks Kualitas Kebijakan

Jakarta – Kebijakan merupakan sebuah rangkaian yang memiliki tahapan proses, terdiri atas agenda setting, formulasi kebijakan, implementasi kebijakan dan evaluasi kebijakan yang saling berkesinambungan. Namun, seringkali para policy maker terjebak dalam proses formulasi dan implementasi, sehingga abai terhadap proses agenda setting sebagai akar permasalahan mengapa kebijakan tersebut diperlukan dan proses evaluasi kebijakan sebagai tolak ukur untuk mengetahui apakah kebijakan yang telah dijalankan meraih dampak yang diinginkan. Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara, Dr. Tri Widodo WU, SH., MA., saat membuka Workshop Persiapan Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) sebagai Komponen Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Nasional Tahun 2020 di Hotel Sparks Luxe, Jakarta Pusat, Jumat (28/2).

“Dalam pengamatan kami hampir mayoritas kebijakan publik di Indonesia tidak mengenal apa agenda settingnya tapi langsung pada formulasi kebijakan. Selain itu, seringkali kita tidak melakukan evaluasi kebijakan, evaluasi dianggap sebagai bagian yang dilakukan menjelang kebijakan itu akan diterminasi,” tambah Tri Widodo.

Lebih lanjut, Tri Widodo juga menyampaikan harapannya agar melalui workshop ini Lembaga Administrasi Negara (LAN) dapat memperoleh sebanyak mungkin masukan dan saran dari stakeholders terkait penyempurnaan instrumentasi dan metodologi IKK, sehingga ke depannya, IKK dapat diintegrasikan dalam skor indeks RB.

Workshop yang diadakan dalam rangka penyempurnaan instrumen IKK ini merupakan hasil kerjasama LAN dengan Knowledge Sector Initiative (KSI). Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Pusat Analis Kebijakan LAN, Dra. Elly Fatimah, M.Si., Kepala Pusat Pembinaan Program dan Kebijakan Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara, Erna Irawati, S.Sos., M.Pol.Adm., Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, Ronald Andrea Anas, Ak., Pakar Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada, Dr. Agus Heruanto Hadna, M.Si. Ph.D, Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Alimatul Qibtiyah, Ph.D, dan perwakilan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Badan Pusat Statistik (BPS) dan akademisi. (humas)

Skip to content