Menu Close

Menakar Netralitas ASN, Puslatbang KHAN Mulai Survei Pilkada

Aceh Besar – Dalam upaya menjaga profesionalisme dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Puslatbang KHAN LAN RI akan melaksanakan survei untuk mengukur netralitas ASN. Sebelum survei dimulai, diskusi internal diadakan dengan menghadirkan Deputi Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara (KKIAN), Tri Widodo, Jumat (13/9).

Diskusi ini dibuka oleh Kepala Puslatbang KHAN, Said Fadhil, yang menekankan pentingnya survei ini untuk mengevaluasi netralitas ASN serta memberikan rekomendasi kebijakan di masa mendatang. “Kegiatan survei ini bertujuan untuk mengukur dan mengevaluasi tingkat netralitas ASN dalam Pilkada, serta menyusun rekomendasi kebijakan untuk menjaga netralitas ASN di masa yang akan datang,” jelas Said Fadhil dalam pembukaan rapat. Ia juga menambahkan bahwa survei ini dirancang khusus untuk menilai persepsi ASN tentang netralitas, memahami regulasi, dan etika dalam menjalankan tugas selama Pilkada.

Tujuan khusus dari survei ini adalah mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi netralitas ASN, baik dari aspek internal seperti budaya organisasi dan tekanan atasan, maupun aspek eksternal seperti intervensi politik. Hasil survei nantinya akan digunakan untuk menyusun rekomendasi kebijakan yang lebih baik untuk menjaga netralitas ASN di Pilkada mendatang.

Mirza, ketua tim pelaksana survei, dalam paparannya menyampaikan bahwa instrumen kuesioner yang akan digunakan telah disusun berdasarkan hasil kajian tahun sebelumnya. “Kami berharap para peserta diskusi dapat memberikan masukan untuk penyempurnaan kuesioner ini,” ujar Mirza.

Tri Widodo menambahkan pentingnya kepatuhan ASN terhadap aturan yang ada, serta perlunya peran berbagai lembaga seperti Korpri dalam menyosialisasikan kebijakan netralitas ASN. “Tidak hanya mensosialisasikan, Korpri juga harus siap memberikan bantuan hukum jika ada ASN yang terseret dalam isu netralitas,” pungkas Tri Widodo. (IK)

Skip to content