Menu Close

Gelar Rapat Kerja, LAN Hasilkan 12 Simpulan Strategis

Yogyakarta – Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Prof. Dr. Adi Suryanto, M.Si, CHRM menutup secara resmi Rapat Kerja LAN di Badan Diklat Provinsi D.I. Yogyakarta, Gunung Sempu, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Jum’at (24/11). Dalam sambutannya Adi Suryanto mengucapkan apresiasi sebesar besarnya untuk peserta raker, karena dengan waktu yang relatif singkat, dapat menghasilkan kesimpulan yang cukup padat dan strategis. Ini menandakan seluruh peserta raker memberikan pemikiran-pemikiran yang luar biasa bagi kemajuan organisasi. 

“Tentu saya berharap bahwa poin-poin yang dihasilkan sebagai kesimpulan rapat akan terus menerus kita tindak lanjuti. Tantangan kita tentu tidak menjadi sederhana, meskipun kita tahu kita telah membuat perubahan dalam banyak hal dan itu mendapat apresiasi dari berbagai pihak tapi kitak boleh cepat puas, tidak boleh berdiam diri harus tetap memikirkan perubahan-perubahan apa yang masih bisa kita lakukan” tutupnya.

Dalam kesempatan itu Kepala LAN juga melakukan soft launching aplikasi Makarti Joempa dan Makarti Chat. Makarti Joempa adalah sarana video conference dengan fitur lengkap dan kemampuan untuk disesuaikan dengan kebutuhan LAN. Sedangkan Makarti Chat adalah sarana komunikasi pribadi atau grup yang dilengkapi dengan fitur lengkap seperti chat, voice call, video call, broadcast pesan, dan masih banyak lagi. Yang membedakan Makarti Joempa dan Makarti Chat dengan aplikasi yang sudah ada adalah keamanannya, karena semua data yang dilakukan dalam penggunaan kedua aplikasi tersebut tersimpan di server yang dikelola oleh LAN sendiri. 

Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan, Dra. Army Winarti, M.Si. membacakan hasil simpulan raker yang dihelat sejak 22 November tersebut. Beberapa diantaranya, LAN harus mampu melakukan analisis dan formulasi ulang terhadap tugas dan fungsinya sebagai salah satu konsekuensi atas lahirnya UU 20/2023 tentang ASN. Perubahan tersebut harus menjadi kesadaran bersama dari semua pihak sehingga mampu membangun rumah baru LAN.

“Selanjutnya, dalam hal transformasi kelembagaan LAN harus mampu mengakomodir tidak hanya peran dan fungsi LAN sesuai UU No 20/2023 namun juga mengembalikan marwah LAN sebagai lembaga think tank di Indonesia. Revitalisasi tugas dan fungsi LAN ke depan diarahkan pada transformasi Administrasi Negara dan transformasi pengembangan kompetensi ASN” ungkapnya.

Dalam UU 20/2023 ASN wajib melakukan pengembangan kompetensi. Hal ini tentu saja berimplikasi pada strategi pengembangan kompetensi yang dilakukan oleh LAN. Revitalisasi bangkom  terdiri atas empat elemen ekosistem bangkom cerdas yang mencakup desain program, trainers, teknologi, dan kerangka penjaminan kualitas. Kolaborasi dengan banyak Lembaga pendidikan adalah sebuah keharusan untuk mewujudkan pengembangan kompetensi yang merata pada semua ASN. 

“Kemudian, strategi transformasi dan digitalisasi bangkom ASN mencakup 7 (tujuh) aspek yakni pembelajaran terintegrasi; ASN Merdeka Belajar; Digitalisasi Bangkom ASN; Pengembangan karakter; penguatan kode etik dan perilaku ASN; penjaminan mutu; data dan informasi; penguatan kapasitas kepemimpinan dan manajerial; dan assessment hasil pembelajaran. Seluruh aspek tersebut menjadi fokus prioritas dalam melakukan pembaharuan dan pemerataan pengembangan kompetensi ASN.” Tambahnya. 

Selain itu beberapa simpulan lain yang dihasilkan adalah tentang analisis Kebutuhan Peraturan turunan sebagai pelaksanaan atas UU 20/2023 tentang ASN, model pembinaan jabatan fungsional, transformasi pengelolaan SDM di lingkungan LAN, piloting penerapan single salary di linkungan LAN, serta transformasi Politeknik STIA LAN.  (humas)

Skip to content