Menu Close

Dorong K/L Manfaatkan TI dalam Pembelajaran, LAN Selenggarakan Pelatihan Fasilitasi Pelatihan Berbasis Daring Angkatan I

Jakarta – Perkembangan teknologi informasi yang sangat masif telah merubah metode interaksi sosial dan cara berkomunikasi manusia, termasuk dalam upaya pengembangan kompetensi pegawai negeri sipil yang saat ini sudah mulai meninggalkan metode-metode klasikal menjadi non klasikal, baik secara blended learning maupun e-learning melalui pemanfaatan teknologi informasi. Hal ini diungkapkan Deputi Bidang Kajian dan Inovasi Manajemen Aparatur Sipil Negara Lembaga Administrasi Negara (LAN), Dr. Agus sudrajat, S.Sos.MA, saat memberikan sambutan dalam pembukaan Pelatihan Fasilitasi Pelatihan Berbasis Daring yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Kompetensi Sosial dan Kultural ASN di Gedung Makarti Bhakti Nagari, ASN Corporate University, Senin (11/9).

Agus melanjutkan, jika flashback beberapa tahun lalu pelatihan non klasikal dan e-learning ini masih belum banyak diminati oleh badan-badan pelatihan dengan berbagai alasan, namun sejak pandemi covid-19 melanda tanah air, badan-badan pelatihan berupaya untuk mengakomodir seluruh pelatihannya dengan berbasis daring, LAN sebagai instansi pembina pelatihan telah lebih dulu mempersiapkan regulasi serta sarana dan prasarana pelatihan dengan memanfaatkan teknologi informasi

“Saat ini dengan dukungan teknologi informasi, segala jenis pembelajaran dalam rangka pengembangan teknologi telah dapat dilaksanakan kapanpun dan dimanapun tanpa dibatasi ruang dan waktu”, ungkapnya.

Ia menambahkan, pelatihan fasilitasi pelatihan berbasis daring ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan sebagai bentuk adaptasi pemanfaatan teknologi, sebagai content expert, para fasilitator diharapkan memiliki kemampuan dan keterampilan dalam membuat konten berbasis teknologi informasi serta mampu mengelola ketercapaian proses pembelajaran pelatihan.

“Melalui pembelajaran secara daring, harapannya mampu menjangkau peserta pelatihan yang lebih banyak dengan wilayah yang juga lebih luas, tentu saja dengan biaya yang lebih murah bahkan gratis, peserta pelatihan dapat mengakses pelatihan melalui platforms Learning Management System (LMS) di mana pun dan kapan pun asalkan terhubung dengan jaringan internet,” tuturnya.

Agus menambahkan, bahwa dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN akan segera diubah, salah satu yang menjadi perhatian adalah pengembangan kompetensi ASN bukan lagi menjadi Hak melainkan sebuah kewajiban bagi ASN untuk terus mengembangkan kompetensinya, hal ini untuk menumbuhkan iklim organisasi pembelajar di kalangan ASN sehingga upaya pemerintah membentuk smart ASN 2045 mendatang dapat segera terwujud.

Sementara itu, dalam laporannya, Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi TSK ASN, Dra. Isti Heriani, MBA menyampaikan tujuan pelatihan ini adalah mengembangkan dan melaksanakan fasilitasi pelatihan berbasis daring di instansi pemerintah dengan sasaran terbangunnya kompetensi peserta dalam melaksanakan fasilitasi pelatihan berbasis daring di instansinya masing-masing.

Pelatihan ini akan dilaksanakan selama 5 hari dengan jumlah jam pelatihan sebanyak 49 JP, dan diikuti oleh 20 peserta dengan komposisi 11 orang berasal dari Kementerian/lembaga dan 9 orang berasal dari pemerintah daerah.

Skip to content