LAN RI LAWAN COVID-19
Halaman ini berisi informasi tentang respon LAN dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Regulasi Pelatihan ASN
- Surat Edaran Kepala LAN Nomor 7/K.1/HKM.02.3/2020 tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan Infeksi Corona Virus dalam Penyelenggaraan Pelatihan
- Surat Edaran Kepala LAN Nomor 8/K.1/HKM.02.3/2020 tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan Infeksi Corona Virus dalam Penyelenggaraan Pelatihan Dasar Calon PNS, dan Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Calon PNS
- Surat Edaran Kepala LAN Nomor 10/K.1/HKM.02.3/2020 tentang Panduan Teknis Penyelenggaraan Pelatihan Dalam Masa Pandemi Coronavirus Disease (COVID-19)
- Surat Edaran Kepala LAN Nomor 11/K.1/HKM.02.3/2020 tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan Infeksi Corona Virus dalam Penyelenggaraan Pelatihan Teknis, Fungsional dan Sosial Kultural
- Surat Edaran Kepala LAN Nomor 13/K.1/HKM.02.3/2020 tentang Petunjuk Teknis tentang Pertanggungjawaban Administratif Penyelenggaraan Pelatihan Dalam Masa Pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) yang Dilaksanakan Dengan Metode Pembelajaran Jarak Jauh (Distance Learning)
- Surat Edaran Kepala LAN Nomor 18/K.1/HKM.02.3/2020 tentang Perpanjangan Masa Berlaku Akreditasi untuk Lembaga Penyelenggara Pelatihan Pemerintah Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Regulasi Internal LAN
- Surat Edaran Kepala LAN Nomor 6/K.1/HKM.02.3/2020 tentang Langkah Stategis Mencegah Penyebaran COVID-19 di Lingkungan LAN
- Surat Edaran Kepala LAN Nomor 9/K.1/HKM.02.3/2020 tentang Work From Home (WFH) Dalam Masa Pandemi Coronavirus Desease (COVID-19) Bagi Pegawai LAN
- Surat Edaran Kepala LAN Nomor 12/K.1/HKM.02.3/2020 tentang perpanjangan pelaksanaan work from home (wfh) dalam masa pandemic coronavirus disease (covid-19) bagi pegawai Lembaga Administrasi Negara
Infografis Tanggap Covid-19
Halo #KawanLAN
Memperhatikan perkembangan situasi dan kondisi penyebaran VirusCorona di wilayah Jabodetabek yang masif, maka diinformasikan kepada seluruh stakeholder LAN Jakarta, bahwa dari tanggal 19 Maret hingga 31 Maret 2020, seuruh pegawai LAN jakarta bekerja dari rumah.
Namun jangan khawatir ya #KawanLAN, segala jenis pelayanan tetap dilakukan melalui teknologi informasi
Halo #KawanLAN
Pada saat konferensi perstanggal 15 Maret 2020 yang lalu, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menghimbau agar masyarakat bekerja dari rumah.
Cara ini digunakan untuk meminimalisir penyebaran infeksi Virus Corona
Lalu bagaimana sih cara bekerja dari rumah agar aman, nyaman, tetapi tetap produktif?
Yuk simak panduannya di infografis berikut ini
Halo #KawanLAN.
Masmin mau share info nih untuk #KawanLAN semuanya, siapa saja sih yang perlu memeriksakan diri ke rumah sakit terkait pandemi Virus Corona?
Yuk, simak infonya di infografis berikut
Jangan lupa, tetap waspada dan jaga kesehatan ya #KawanLAN
Jika #KawanLAN terpaksa harus bepergian, pastikan kondisi tubuh sehat sebelum berangkat dan selalu patuh pada protokol kesehatan yaa. Selalu memakai masker, mencuci tangan (pakai hand sanitizer jika tidak memungkinkan) dan menjaga jarak dengan menghindari kerumunan yaa.
Pandemi belum berakhir, Sestama LAN punya pesan buat kita semua untuk tetap waspada, tetap sehat, dan tetap produktif! Jangan kasih kendor!