Menu Close

Peran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Mewujudkan Indonesia Emas 2045

Fifi Ariani, Analis Kebijakan Ahli Pertama Puslatbang KHAN LAN RI

Aparatur Negara adalah alat kelengkapan negara terutama meliputi bidang kelembagaan, ketatalaksanaan, dan kepegawaian, yang mempunyai tanggung jawab melaksanakan roda pemerintahan sehari-hari yang meliputi aparatur kenegaraan dan pemerintahan sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, bertugas dan bertanggung jawab atas penyelenggaraan negara dan pembangunan serta senantiasa mengabdi dan setia kepada kepentingan, nilai- nilai dan cita- cita perjuangan bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.  Aparatur Negara sebagai penyelenggara pemerintahan diberikan tanggung jawab untuk merumuskan langkah-langkah strategis dan upaya-upaya kreatif guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara adil, demokratis dan bermartabat.

Indonesia di Tahun 2045, kurang lebih 23 tahun lagi, dari berbagai sumber dikatakan memiliki “bonus” demografi yang terus berlanjut dan akan berkontribusi atau sebaliknya berbencana pada berbagai sektor. Salah satu kontribusi bonus tersebut adalah pada sektor pertumbuhan ekonomi yang akan mengalami masa kejayaan, seperti ungkapan bahwa “In 2045 Indonesia better than Brazil and China” (Sugiharto, 2012). Bonus demografi di Tahun 2045 akan berkontribusi atau berbencana menjadi semakin nyata, tergantung bagaimana kita menyiapkan generasi saat ini yang 23 tahun lagi akan pengisi era itu. Jika dimulai saat ini, maka merekalah yang pada saat itu berusia 30 hingga 40 tahun yang disebut mencapai usia produktif, generasi emas. Harapan terhadap generasi emas 2045 merupakan jawaban terhadap fenomena Paradoksal tentang Indonesia.

Fenomena ini dikemukakan oleh Prof. BJ Habibie pada Silaknas di Kendari pada tahun 2011 (Sugiharto, 2012), bahwa: a) Kita kaya tapi miskin, yaitu sumber daya alam melimpah tapi miskin penghasilan, b) Kita besar tapi kerdil, amat besar wilayah dan penduduknya tapi kerdil dalam produktivitas dan daya saing, c) (Kita kuat tapi lemah, kuat dalam anarkisme tapi lemah dalam tantangan global, dan d) Kita indah tapi buruk, indah dalam potensi dan prospeknya namun buruk dalam pengelolaannya. Mengapa demikian, menurut beliau, karena kita terjangkit “Penyakit Orientasi” yang lebih: 1) mengandalkan sumber daya alam ketimbang sumber daya manusia, 2) berorientasi jangka pendek daripada jangka panjang, 3) mengutamakan citra daripada karya nyata, 4) melirik makro daripada mikro, 5) mengandalkan cost added daripada value added, 6) berorientasi pada neraca pembayaran dan perdagangan daripada neraca jam kerja, 7) menyukai jalan pintas, (korupsi, kolusi, penyelewengan dsb.) daripada kejujuran dan kebajikan, dan 8) menganggap jabatan (power) sebagai tujuan daripada sebagai sarana untuk mencapai tujuan (power centered rather than accountable/amanah).

Generasi emas kita dengan berbekal pendidikan dasar yang bermutu diharapkan mampu mengubah paradoksal, yaitu generasi yang mampu mewujudkan bangsa ini sungguh-sungguh: kaya karena memiliki sumber daya alam yang melimpah, besar karena memiliki wilayah dan penduduk yang besar dengan produktivitas dan daya saing yang besar pula, kuat menghadapi tantangan global, dan indah pengelolaannya sehingga indah pula potensi dan prospeknya.

Menurut Sri Mulyani saat memberikan kuliah umum di hadapan mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) di Gedung Prof. Soedarto Undip Semarang, ada 4 hal yang harus disiapkan menuju 2045. Pertama yaitu kualitas manusianya, kedua infrastruktur, ketiga kualitas kelembagaan agar profesional dan tidak korup, keempat adalah kebijakan pemerintah.

ASN merupakan orang-orang pilihan yang menduduki jabatan penting dan strategis sehingga perannya sangat penting dalam pembangunan dan kemajuan suatu bangsa. Bahkan menjadi penentu kebijakan dalam pembangunan daerah dan bangsa. Walau ada beberapa persen oknum ASN yang kalap mata dan terjebak dengan upaya memperkaya diri dengan hasil yang instan. Hal ini ditandai dengan merebaknya kasus-kasus korupsi yang menimpa para ASN di Indonesia. Hal ini merupakan suatu tantangan karena ASN hakikatnya merupakan garda terdepan dan pionir dalam menangkal korupsi, kolusi dan nepotisme yang menggerogoti bangsa ini.

Dalam rangka mewujudkan cita-cita Indonesia sesuai dengan amanat pembukaan UUD 1945 dibutuhkan ASN yang profesional, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme, bebas dari intervensi politik serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik kepada masyarakat. Semangat menegakkan kejujuran dan keadilan serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme demi kemajuan bangsa ini.

Untuk menciptakan ASN yang baik maka diundangkan Undang-Undang No.43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian yang telah diubah menjadi Undang-Undang No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Pemerintah 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Karena ASN memegang peranan yang sangat besar dalam kelancaran pemerintahan serta pembangunan maka dalam hal ini kedudukan pegawai negeri menjadi sangat penting sebab lancar tidak lancarnya pemerintah dan pembangunan negara tidak terlepas dari peranan dan keikutsertaan pegawai negeri. Kelancaran penyelenggaraan tugas pemerintah dan pembangunan nasional sangat tergantung pada mekanisme kerja aparatur sipil negara. ASN bukan hanya sekedar unsur aparatur negara melainkan juga abdi masyarakat yang hidup ditengah-tengah masyarakat dan bekerja untuk kepentingan masyarakat.

Kedudukan dan peranan dari ASN dalam setiap organisasi pemerintah sangatlah menentukan, sebab ASN merupakan tulang punggung pemerintahan dalam melakukan pembangunan nasional. Sebagai abdi negara serta abdi masyarakat yang harus mengabdi kepada tugasnya dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat.

Tahun 2045 merupakan tahun dimana Indonesia sudah sangat produktif, sangat berharga dan bernilai, sehingga perlu dikelola dan dimanfaatkan dengan baik agar berkualitas menjadi insan yang berkarakter, insan yang kompetitif, serta menjadi bonus demografi. Untuk menempuh itu tentunya tidak semudah yang dibayangkan karena tentunya kita akan menghadapi tantangan-tantangan yang ekstrim dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Pemerintah dalam hal ini harus mengikutsertakan semua lapisan masyarakat dalam rancang bangun pembangunan, transparan, dan bertanggung jawab, efektif dan adil, serta menjamin terlaksananya supremasi hukum. Pemerintah harus menjamin bahwa prioritas di bidang politik, sosial, ekonomi, serta pertahanan dan keamanan didasarkan pada konsensus masyarakat, memperhatikan kepentingan rakyat banyak, mendukung visi strategis pemimpin dan masyarakat yang mampu melihat jauh ke depan dari suatu pemerintah yang baik dan berorientasi pada pembangunan untuk semua kelayakan sosial demi terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Skip to content