Menu Close

Penilaian Agen Perubahan/Inovator se Kabupaten Bekasi Tahun 2022, Tim Puslatbang PKASN berikan Advokasi

Bekasi – Dalam rangka mendukung terciptanya birokrasi pemerintah yang profesional, adaptif, berintegritas, bersih dari perilaku korupsi, kolusi dan nepotisme, dan mampu melayani publik secara akuntabel serta terbentuknya aparatur pemerintah yang kreatif dan inovatif, Pemerintah Kabupaten Bekasi menyelenggarakan kegiatan Penilaian Agen Perubahan/Inovator se Kabupaten Bekasi Tahun 2022, Selasa (28/6).

Memulai kegiatan tersebut,  Tim Poksi Analisis Kebijakan/Kajian Puslatbang PKASN, yang terdiri dari Candra Setya Nugroho, SH., MAP, Dra. Marifa Ayu Kencana, MIS., Hendra Nugroho Saputro, S.AP, dan Mohammad Taufan Qohar, S.IP memberikan advokasi penguatan kapasitas kepada Agen Perubahan/Inovator yang merupakan perwakilan dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Bertempat di Hotel Sunerra Antero Jababeka – Bekasi, kegiatan dibuka oleh Kepala Balitbangda Kabupaten Bekasi, Ir. H. Entah Ismanto, SH, MM dan dihadiri 75 orang Agen Perubahan/Inovator. Rencananya rangkaian kegiatan penilaian ini akan berlangsung hingga bulan Juli 2022. (Humas)

Skip to content