Berdasarkan Peraturan Menteri PAN dan RB No. 39 Tahun 2021, telah hadir jabatan fungsional baru yaitu analis pengembangan kompetensi ASN (JFAPK) untuk menjawab perkembangan dan kebutuhan pengembangan kompetensi ASN yang semakin kompleks. Adakah #KawanLAN yang berminat untuk menjadi JFAPK? informasi selengkapnya bisa #KawanLAN simak dari infografis di atas